Kapuas

Iuran BPJS PBPU Ditanggung Pemkab Kapuas

162
×

Iuran BPJS PBPU Ditanggung Pemkab Kapuas

Sebarkan artikel ini
KEGIATAN : Suasana kegiatan yang dihadiri oleh Kadinkes Kapuas Agus Waluyo. Ist

KUALA KAPUAS – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kapuas, Agus Waluyo, menghadiri undangan rekonsiliasi kepesertaan PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah)  Bantuan Pemerintah (BP) Pemerintah Kabupaten Kapuas yang digelar pada Selasa, 7 April 2026.

Kadinkes Kapuas Agus Waluyo mengatakan dari kegiatan tersebut bertujuan untuk mencocokkan kembali data kepesertaan PBPU yang iurannya dibantu oleh Pemerintah Daerah untuk bulan Maret dan April 2026.

“Kami ingin memastikan seluruh warga Kabupaten Kapuas yang berhak menerima bantuan iuran tercatat dengan benar. Ini penting agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat berjalan lancar,” ujarnya.

Dengan adanya pencocokan data ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahan ganda, peserta yang terlewat, atau iuran yang tidak tepat sasaran. “Dengan data yang akurat, masyarakat penerima bantuan bisa berobat dengan tenang tanpa khawatir status kepesertaannya bermasalah,”jelasnya.

Sementara itu rekonsiliasi rutin ini merupakan bentuk kerja sama antara Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kapuas.(Alx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *