Utama

Cegah Tindak Pidana, Polisi Razia Rutan dan Lapas

635
×

Cegah Tindak Pidana, Polisi Razia Rutan dan Lapas

Sebarkan artikel ini
PENGGELEDAHAN : Seorang anggota polisi menggeledah kamar tahanan saat razia di Rutan dan Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Selasa (7/4/2026). FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Anggota Polresta Palangka Raya bersama Polsek Bukit Batu menggelar razia gabungan di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Selasa (7/4/2026). Operasi tersebut tidak hanya bersifat preventif, namun juga mengarah pada penelusuran dugaan pelanggaran hukum terkait peredaran barang terlarang dalam lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan ini sebagai bentuk sinergisitas lintas instansi guna menutup celah masuknya barang ilegal yang berpotensi memicu tindak pidana lanjutan. Aparat gabungan menyisir kamar hunian para tahanan atau warga binaan serta sejumlah titik rawan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang terlarang.

Dalam penggeledahan itu, petugas memeriksa semua barang milik warga binaan. Upaya tersebut bertujuan memastikan tidak adanya benda berbahaya, termasuk alat komunikasi ilegal maupun barang lain yang berpotensi digunakan untuk aktivitas melanggar hukum dalam rutan dan lapas.

Dari razia di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang langsung diamankan sebagai barang bukti. Temuan ini memicu pendalaman lebih lanjut oleh aparat guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pola distribusi barang ilegal dalam fasilitas negara tersebut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Danru kegiatan Aipda Mahardika menegaskan, razia ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum yang berorientasi pada pencegahan sekaligus penindakan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan lingkungan rutan tetap tertib dan bebas dari barang-barang terlarang yang dapat memicu gangguan keamanan,” ungkapnya, Selasa (7/4/2026).

Sementara itu, Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menambahkan, sinergisitas antarinstansi menjadi kunci dalam mengungkap potensi pelanggaran dalam lapas.

“Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan situasi keamanan dalam Lapas Kelas IIA Palangka Raya senantiasa terjaga dengan baik,” katanya.

Selain tindakan represif, petugas juga memberikan imbauan kepada warga binaan agar mematuhi seluruh aturan selama menjalani masa pembinaan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat memperberat konsekuensi hukum bagi yang bersangkutan.

Kepolisian memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Pengetatan pengawasan di lingkungan rutan dan lapas diharapkan mampu menekan peredaran barang terlarang serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban secara berkelanjutan. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *