PeristiwaUtama

Rumah Warga Ludes Terbakar Ketika Ditinggal Pemilik Ibadah Minggu Paskah

261
×

Rumah Warga Ludes Terbakar Ketika Ditinggal Pemilik Ibadah Minggu Paskah

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit rumah permanen di kawasan Jalan Karanggan III, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 10.44 WIB. Insiden tersebut berawal diketahui terjadi saat pemilik rumah sedang berangkat ibadah hari Minggu Paskah. Kepulan asap pertama kali terlihat berasal dari sekitar kamar tengah.

Objek yang terbakar diketahui merupakan rumah permanen berukuran sekitar 8×15 meter milik seorang warga bernama Mamah Dewi. Api dengan cepat membesar dan melalap sebagian besar bangunan sebelum berhasil dikendalikan oleh petugas di lapangan.

Begitu menerima laporan, tim pemadam bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas ke bangunan lain di sekitarnya.

Proses pemadaman berlangsung selama lebih dari satu jam hingga akhirnya api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 12.10 WIB. Setelah itu, petugas melanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Urianinu Napulangit, menyampaikan bahwa kebakaran terjadi diduga arus pendek. “Untuk dugaan sementara, kebakaran diduga akibat arus pendek listrik, namun penyebab pastinya masih dalam penyelidikan,” ucapnya, Minggu (5/4/2026).

Sementara itu penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. “Laporan sementara sudah kami terima. Untuk hasil investigasi secara teknis dan mendalam akan dilakukan oleh tim,” jelasnya.

Dalam peristiwa tersebut, tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun luka-luka. Namun, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp350 juta akibat rusaknya bangunan beserta sejumlah harta benda di dalamnya.

Penanganan kebakaran turut melibatkan berbagai unsur pendukung, di antaranya relawan pemadam kebakaran (Redkar), TNI/Polri, PLN, Dinas Kehutanan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta BPBD Provinsi Kalimantan Tengah. Sinergi lintas instansi dinilai efektif dalam mempercepat proses penanganan di lapangan.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan permukiman. Disdamkarmat Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik dan sumber api lainnya guna mencegah kejadian serupa terulang. (ter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *