Nasional

KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

265
×

KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sebarkan artikel ini
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan pers terkait Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi di Gedung Merah Putih KPK, kuningan, Jakarta, Rabu (26/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Perubahan tersebut diduga dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi melalui praktik jual beli kuota haji khusus. Meski sempat ada upaya pengembalian sebagian dana saat isu pembentukan Pansus Haji mencuat, KPK menegaskan bahwa tindak pidana korupsi telah terjadi dan berdampak luas.

Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 622 miliar.

Selain menelusuri aliran dana ke Pansus Haji, KPK juga telah menyita aset hasil kejahatan senilai lebih dari Rp 100 miliar. Aset tersebut meliputi uang tunai sebesar USD 3,7 juta, Rp 22 miliar, dan SAR 16.000, serta empat unit mobil dan lima bidang tanah beserta bangunannya.

Editor: Sabik Aji Taufan

Sumber : jawapos.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *