Kotawaringin TimurUtama

Kotim Siap Menerapkan WFH Setiap Jumat bagi ASN

444
×

Kotim Siap Menerapkan WFH Setiap Jumat bagi ASN

Sebarkan artikel ini
‎Foto:  Kamaruddin Makkalepu

‎‎SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melakukan penyesuaian kebijakan kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan rencana penerapan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri tertanggal 1 April 2026.

‎Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu mengatakan, pihaknya telah menerima edaran tersebut dan saat ini tengah memproses langkah lanjutan di tingkat daerah.

“Kami sudah menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri dan saat ini sedang dalam proses penyesuaian di daerah. Kebijakan ini nantinya akan dituangkan dalam surat edaran bupati,” kata Kamaruddin, Rabu (1/4/2026) lalu.

‎Menurut dia, penerapan WFH harus tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik. Setiap perangkat daerah diminta menyesuaikan kebijakan tersebut dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing unit kerja.‎ “Prinsip utamanya, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun. Jika penerapan WFH berdampak pada kualitas layanan, maka unit tersebut tetap bekerja dari kantor,” tegasnya.

‎Ia menjelaskan, sektor pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan dipastikan tidak akan menerapkan WFH karena membutuhkan kehadiran langsung. ‎“Untuk sektor pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, tentu tidak memungkinkan menerapkan WFH karena membutuhkan kehadiran langsung,” jelasnya.

‎Namun demikian, peluang penerapan WFH tetap terbuka bagi unit kerja yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama yang telah didukung sistem kerja berbasis digital.‎“Bagi unit kerja yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan dan dapat dilakukan secara digital, WFH sangat dimungkinkan,” tambahnya.

‎Kebijakan ini direncanakan mulai diterapkan pada April 2026, seiring dengan proses penyusunan aturan teknis di tingkat daerah yang masih berlangsung.

‎Selain itu, kebijakan WFH setiap Jumat ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi energi, termasuk pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

“Kebijakan ini juga bagian dari upaya efisiensi energi, termasuk penghematan penggunaan listrik. Namun untuk dampaknya di daerah, masih perlu dilakukan perhitungan lebih lanjut,” pungkasnya. (pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *