Kalimantan TengahUtama

Gubernur Pastikan PPPK di Kalteng Aman

236
×

Gubernur Pastikan PPPK di Kalteng Aman

Sebarkan artikel ini
Foto:  Agustiar Sabran

Terkait Isu akan Dirumahkan Seperti di Daerah Lain

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran memastikan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalteng, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota, tetap aman. Gubernur menegaskan, tidak ada rencana merumahkan atau memberhentikan PPPK di daerah ini.

Pernyataan itu disampaikan gubernur menyusul kekhawatiran nasional terkait pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berpotensi memengaruhi nasib ribuan PPPK di berbagai daerah.

“PPPK memang menjadi persoalan di semua provinsi, termasuk di Kalteng. Namun untuk Kalteng, baik provinsi maupun kabupaten kota, tidak ada yang dirumahkan atau diberhentikan,” klata Agustiar, Minggu (29/3/26).

Ia mengakui beban anggaran untuk PPPK cukup besar. Terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Meski demikian, kebijakan nasional mengenai PPPK tetap harus dijalankan.

Selain itu, Pemprov Kalteng memastikan hak-hak pegawai tetap terpenuhi. Termasuk pembayaran gaji ke-14. Menurut Agustiar, pihaknya memilih skema pembayaran hingga Rp 18 juta meskipun sedang menjalankan efisiensi anggaran, dengan mempertimbangkan kebutuhan ekonomi pegawai menjelang Lebaran lalu.

Hingga saat ini, pengelolaan PPPK di Kalteng dinilai terkendali dan belum menimbulkan persoalan serius. “Alhamdulillah sejauh ini tidak ada masalah,” tandasnya. (ifa/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *