PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di daerah ini.
Salah satu terobosan terbarunya adalah peresmian loket pembayaran pajak berkonsep drive thru di Kantor Samsat Palangka Raya. Inovasi ini mendapat apresiasi positif dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono.
“Kehadiran layanan drive thru merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sistem ini memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran tanpa perlu turun dari kendaraan, sehingga proses transaksi menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien,” ucapnya, Senin (30/3/2026).
Sudarsono menilai, inisiatif Bapenda tersebut sejalan dengan upaya modernisasi administrasi perpajakan daerah. Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus mengurangi antrean yang kerap terjadi di loket pelayanan konvensional.
“Dengan adanya kemudahan ini, masyarakat khususnya di Kota Palangka Raya kini memiliki alternatif layanan yang lebih fleksibel, yang dapat menghemat waktu dan tenaga dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” lugasnya. (rdi)












