“Padahal pada faktanya, Pak, saya tidak pernah diperiksa satu kali pun. Tidak pernah satu kali pun diperiksa oleh Inspektorat atas pekerjaan ini, Pak. Dan fakta persidangan juga membuktikan itu semua, Pak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amsal membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan dirinya tidak pernah diperiksa oleh Inspektorat terkait proyek tersebut. Ia juga menyebut fakta persidangan mendukung klaimnya tersebut.
“Dan di fakta persidangan juga, Pak, kepala desa yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum yang seharusnya menjadi saksi yang memberatkan saya tidak ada yang memberatkan saya, Pak. Mereka menyatakan mereka puas dengan hasil pekerjaan ini,” pungkasnya.
Editor: Estu Suryowati
Sumber : jawapos.com












