Utama

Perampok Ternyata Mantan Karyawan Alfamart

335
×

Perampok Ternyata Mantan Karyawan Alfamart

Sebarkan artikel ini
INTEROGASI : Tersangka berinisial WP (22) saat diinterogasi Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, Rabu (26/3/2026). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka WP seperti rokok, helm, baju dan juga celana. FOTO RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di ritel modern Alfamart, Jalan Garuda, Kota Palangka Raya, terus dikembangkan kepolisian. Terungkap fakta baru, bahwa pelaku berinisial WP (22) merupakan mantan karyawan Alfamart yang pernah bekerja selama kurang lebih empat bulan.

Fakta tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya. “Pelaku pernah bekerja di Alfamart kurang lebih 4 bulan,” ungkap Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani saat dikonfirmasi, Jumat (27/3/2026).

Pelaku juga diketahui menggunakan uang hasil kejahatan untuk membayar utang serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Adapun uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk membayar utang dan kebutuhan hidup sehari-hari,” jelasnya lebih lanjut.

Pelaku diketahui tidak hanya terlibat dalam satu kasus saja. Berdasarkan pengembangan polisi, WP diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Palangka Raya. “Pelaku ini juga terlibat dalam sejumlah kasus curas lainnya, berdasarkan laporan polisi sejak tahun 2023 hingga 2026,” tambah Helmi.

Sekadar diketahui, aksi curas di ritel modern Alfamart Jalan Garuda terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 23.03 WIB. Saat itu, pelaku bersama rekannya masuk ke dalam toko melalui pintu rolling door yang tidak terkunci, lalu mengancam pegawai menggunakan senjata tajam.

Korban dipaksa masuk dalam gudang dan dikunci dari luar. Sementara pelaku menggasak uang tunai lebih dari Rp10 juta serta sejumlah barang dagangan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 13,6 juta.

Dalam pengungkapan kasus, aparat telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan saat beraksi, helm, sandal, hingga rekaman CCTV.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. “Masih didalami dan dikembangkan untuk ada keterlibatan yang lain,” pungkas Iptu Helmi. (ter/ens)

Rincian Kerugian:

Uang Tunai:

Rp 10.091.466

Rokok Berbagai Merek:

Djarum LA Light 16: 7 pcs

Djarum Super MLD 20: 1 pcs

Djarum Super PB 12: 3 pcs

Djarum Super 16: 4 pcs

Djarum LA Bold 20: 5 pcs

Djarum LA Bold 12: 1 pcs

Djarum LA Ice Purpleboost 16: 6 pcs

Djarum 76 Mangga 12: 6 pcs

Djarum MLD Fresh Cola 16: 15 pcs

Djarum LA Bold 16: 5 pcs

Djarum LA Ice Mangoboost 16: 5 pcs

Djarum Espresso Gold 12: 4 pcs

Sampoerna AVO Royal Burst 20: 4 pcs

Djarum 76 Mangga Royal 12: 3 pcs

Djarum 76 Royal 12: 5 pcs

Pod/Vape Djoy:

Disposable Grape 2 ml: 2 pcs

Disposable Ice Tea 2 ml: 2 pcs

Disposable Mango 2 ml: 2 pcs

Disposable Strawberry 2 ml: 2 pcs

Pod Max Mango 2 ml: 3 pcs

Pod Max Blueberry 2 ml: 2 pcs

Pod Max Grape 2 ml: 4 pcs

Pod Max Tea 2 ml: 6 pcs

Barang Lain:

Alfamart Eco Paper Bag: 4 pcs

Total Kerugian:

Rp 13.653.822

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *