Kalimantan TengahUtama

Operasi Ketupat Masuki Fase Arus Balik, Polda Kalteng Perpanjang Pos di Titik Rawan

224
×

Operasi Ketupat Masuki Fase Arus Balik, Polda Kalteng Perpanjang Pos di Titik Rawan

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan.

PALANGKA RAYA – Menjelang berakhirnya Operasi Ketupat, jajaran kepolisian memfokuskan pengamanan pada arus balik dan destinasi wisata. Sejumlah titik rawan di Kalimantan Tengah (Kalteng) diputuskan tetap dijaga dengan perpanjangan pos pengamanan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.

Memasuki hari-hari terakhir pelaksanaan Operasi Ketupat, perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Evaluasi dilakukan melalui video conference yang dipimpin langsung Kapolri melalui zoom meeting, dengan fokus pemantauan pergeseran aktivitas masyarakat dari arus mudik ke arus balik serta peningkatan kunjungan ke lokasi wisata.

Dalam arahannya, Kapolri menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel di lapangan menghadapi potensi kerawanan baru. Jika sebelumnya pengamanan terpusat pada kelancaran arus mudik, kini pola pengamanan bergeser pada pengendalian arus balik dan pengawasan titik-titik keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polda Kalteng mengambil langkah strategis dengan memperpanjang operasional sejumlah pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu. Kebijakan ini diterapkan meski Operasi Ketupat secara resmi dijadwalkan berakhir pada 25 Maret pukul 00.00 WIB.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan, perpanjangan pos difokuskan pada wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi. “Di antaranya Kabupaten Kapuas, sebagai jalur lintasan utama pemudik dari arah Banjarmasin menuju berbagai wilayah di Kalteng, dan diprediksi kembali padat saat arus balik berlangsung,” ucapnya, Selasa (24/3/2026).

Selain itu, wilayah Kotawaringin Barat juga menjadi perhatian khusus menyusul peningkatan signifikan mobilitas masyarakat melalui transportasi laut dan udara. “Sementara itu, Sampit dan Kota Palangka Raya juga termasuk dalam prioritas pengamanan karena tingginya aktivitas masyarakat dan potensi keramaian di pusat kota maupun objek wisata,” tutur Irjen Pol Iwan.

Guna menekan potensi gangguan keamanan dan kemacetan, jajaran kepolisian diperintahkan meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Langkah tersebut meliputi intensifikasi patroli, pengaturan lalu lintas, serta pengamanan di pusat-pusat keramaian. Upaya ini diharapkan mampu menjaga stabilitas kamtibmas tetap kondusif selama fase arus balik hingga pasca Operasi Ketupat.

“Jadi patroli ditingkatkan, kemudian pengaturan lalu lintas juga ditingkatkan, pengamanan-pengamanan di tempat-tempat pusat keramaian juga ditingkatkan,” pungkas Kapolda Kalteng. (ter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *