DPRD Kalimantan Tengah

Perusahaan yang Beroperasi di Kalteng Wajib Berikan CSR

162
×

Perusahaan yang Beroperasi di Kalteng Wajib Berikan CSR

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Habib Sayid Abdurrahman

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Habib Sayid Abdurrahman mengajak, seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah, untuk berkontribusi lebih aktif melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kita berharap perusahaan yang beroperasi di Kalteng khususnya di jalur DAS Barito untuk memberikan bantuan melalui program program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat sekitar. Sehingga memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya, Minggu (15/3/2026).

Menurut Habib, terdapat banyak sektor pembangunan yang dapat diperkuat melalui dukungan program CSR perusahaan. Antara lain pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pelestarian lingkungan, hingga pengembangan ekonomi kerakyatan.

Ia menjelaskan, bahwa keterlibatan aktif perusahaan dalam program CSR sangat penting, karena tidak hanya memberikan kontribusi pada pembangunan daerah tetapi juga dapat memperkuat hubungan antara sektor swasta, masyarakat, dan pemerintah daerah.

“Hubungan yang harmonis antara berbagai pihak tersebut akan menciptakan sinergi yang baik dalam mendorong pembangunan di daerah,” jelasnya.

Di sisi lain, Habib menilai, bahwa  sektor swasta dan pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan baik, berbagai program pembangunan akan lebih mudah diwujudkan dan manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

“Tentu kami sangat mendukung kontribusi perusahaan melalui program CSR ini. Sudah seharusnya ada sinergi antara sektor swasta dan pemda, bersama membangun daerah guna mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (rdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *