Palangka RayaUtama

Sampah di Pesanggrahan Tjilik Riwut Ganggu Drainase dan Estetika Kota, Satpol PP Kalteng Langsung Turun Tangan

522
×

Sampah di Pesanggrahan Tjilik Riwut Ganggu Drainase dan Estetika Kota, Satpol PP Kalteng Langsung Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Sampah di Pesanggrahan Tjilik Riwut Ganggu Drainase dan Estetika Kota, Satpol PP Kalteng Langsung Turun Tangan

PALANGKA RAYA, RADARKALTENG – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan kegiatan penataan ruang publik sebagai bentuk tindak lanjut atas instruksi Kepala Satuan serta arahan Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Kegiatan ini dilakukan saat patroli pengawasan di sejumlah aset milik pemerintah daerah.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Rumah Pesanggrahan Tjilik Riwut yang berada di Jalan A. Yani. Dalam pengecekan di lapangan, petugas menemukan adanya tumpukan sampah serta gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang ditempatkan hingga masuk ke dalam selokan.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan pada saluran air serta membuat lingkungan sekitar terlihat kumuh. Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Satpol PP memberikan teguran dan peringatan kepada pemilik tumpukan sampah yang meletakkan sampah di area parit di sisi kanan Rumah Pesanggrahan Tjilik Riwut.

Selain mengganggu estetika kawasan, kondisi tersebut juga berisiko menyebabkan saluran drainase tersumbat apabila tidak segera ditangani. Sebagai langkah penataan, Satpol PP Kalteng turut berkoordinasi untuk melakukan pengangkutan serta pembersihan sisa-sisa sampah di lokasi tersebut, sehingga kawasan cagar budaya tetap terjaga kebersihan, keindahan, dan fungsinya sebagai aset daerah.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 13 Maret 2026, sebagai bagian dari komitmen Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan kota yang bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat. (rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *