Erwin terdata sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) kelahiran Makassar pada 30 Mei 1969. Dia beralamat di empat tempat berbeda yang tersebar di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Pada surat itu juga dituliskan ciri-ciri buron tersebut. Yakni tinggi badan 167 cm, berat badan 85 kilogram, rambut pendek lurus hitam, dan warna kulit sawo matang.
Sebelum menjadi DPO dan diringkus, Erwin menjadi bandar di Kota Bima, NTB. Dia sempat berkomunikasi dengan tersangka dalam kasus narkoba yang ditangani oleh Polda NTB. Yakni Maulangi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bima Kota. Tersangka Maulangi adalah bawahan langsung mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Editor: Bintang Pradewo
Sumber : jawapos.com












