Meskipun insentif PPN kendaraan listrik belum diputuskan, pasar mobil listrik di Indonesia masih mendapatkan sejumlah dukungan regulasi dari pemerintah.
Beberapa keuntungan yang tetap dinikmati kendaraan listrik antara lain:
- Pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
- Potongan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) setiap tahun
- Kebijakan lalu lintas seperti pengecualian aturan ganjil-genap di beberapa kota
Faktor-faktor tersebut dinilai masih menjadi daya tarik bagi masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan listrik.
Meski ada ketidakpastian mengenai kelanjutan insentif, BYD tetap optimistis terhadap potensi pasar kendaraan listrik di Indonesia.
Perusahaan yakin bahwa produknya akan tetap diminati konsumen, terutama karena tren elektrifikasi kendaraan yang terus berkembang di Tanah Air.
“Sampai saat ini kami belum melakukan perubahan apa pun terkait harga. Kami tetap percaya diri dengan kondisi yang ada,” ujar Luther Panjaitan.
Dengan strategi harga yang stabil dan dukungan regulasi yang masih berjalan, BYD berharap mobil listrik mereka tetap menjadi pilihan utama konsumen Indonesia di tengah perubahan kebijakan industri otomotif.
Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Sumber : jawapos.com












