Hukum KriminalUtama

Konflik PT ABB vs Warga Dibawa ke RDP DPR RI

524
×

Konflik PT ABB vs Warga Dibawa ke RDP DPR RI

Sebarkan artikel ini
BAWAH KE RDP : Anggota Komisi XII DPR RI dapil Kalteng Sigit Karyawan Yunianto (kanan) saat bertemu Tono Priyanto dan berencana membawa persoalan PT ABB untuk rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI. FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Usulkan RKAB Ditunda hingga Persoalan Tuntas

PALANGKA RAYA – Konflik lahan antara masyarakat Desa Baronang dan PT Asmin Bara Baronang (ABB) di Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, sempat menimbulkan bentrokan terbuka warga dan polisi Selasa (3/3/2026) lalu. Upaya kepolisian membuka akses operasional perusahaan itu memicu perlawanan dari sekelompok warga yang mengklaim lahan tersebut belum diselesaikan ganti rugi.

Kericuhan tak terhindarkan sehingga dua warga mengalami luka tembak. Sementara tiga anggota polisi terluka akibat sabetan senjata tajam. Peristiwa tersebut menambah daftar panjang konflik lahan antara perusahaan tambang dan masyarakat di wilayah Kapuas.

Tono Priyanto, salah seorang warga yang bersengketa dengan PT ABB, mengaku selama puluhan tahun tinggal di Desa Baronang belum pernah terjadi bencana seperti banjir. Namun pada Januari 2025 terjadi banjir besar yang menenggelamkan rumah warga setempat. Hal itu terjadi sejak adanya pertambangan PT Asmin Bara Baronang.

Menurut dia, banjir yang melanda desa tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang dilakukan PT ABB. Perubahan bentang alam dan aktivitas tambang dinilai memicu aliran air yang sebelumnya tidak pernah terjadi.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi XII DPR RI dapil Kalteng Sigit Karyawan Yunianto menyebutkan, akan membawa perihal itu ke rapat dengar pendapat (RDP) DPR RI nantinya. “Kita akan usulkan agar RKAB PT ABB ditunda dulu sampai persoalan ini tuntas. Jangan benturkan masyarakat dengan aparat. Di ESDM, PT ABB tersebut saya minta dievaluasi,” kata Sigit saat bertemu Tono Priyanto di Rutan Kapuas, Rabu (4/3/2026) lalu bersama Bendahara DPD PDIP Kalteng Yustinus Tenung.

Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan itu minta pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turun langsung ke lapangan melakukan audit lingkungan dan menghitung potensi kerugian ekologis yang terjadi. “Kerugian lingkungan di kawasan itu harus dihitung secara objektif. Nanti biarkan DLH atau KLHK menghitung berapa kerugiannya. Jangan sampai masyarakat kecil yang terus ditekan,” tegasnya.

Selain itu, ketegangan tidak akan selesai jika hanya mengandalkan pendekatan hukum. Ia juga minta perusahaan dan masyarakat agar dapat duduk satu meja untuk membuka persoalan yang sebenarnya.

Menurut Sigit, persoalan yang terjadi saat ini pada dasarnya dipicu oleh tersumbatnya komunikasi antara perusahaan, masyarakat, dan pihak terkait.

‎Sigit menilai pemerintah daerah perlu memfasilitasi pertemuan antara perusahaan, masyarakat, serta pihak-pihak yang dianggap memiliki klaim atas lahan tersebut. Ia juga meminta perusahaan untuk tidak selalu mengedepankan pendekatan hukum dalam menyelesaikan konflik dengan warga. “Jangan sedikit-sedikit menggunakan aparat penegak hukum. Lebih baik perusahaan bertemu langsung dengan masyarakat, duduk bersama, dan diselesaikan secara kekeluargaan,” tegasnya, Jumat (6/3/2026).

Sigit menyebutkan, masyarakat di wilayah pertambangan selama ini cukup sabar dalam menghadapi berbagai persoalaan.

Tapi, jika masalah terus berlarut tanpa penyelesaian yang jelas, dikhawatirkan dapat memicu konflik sosial yang lebih besar lagi. “Perusahaan datang berinvestasi tentu harus juga memperhatikan masyarakat sekitar. Jangan sampai masyarakat merasa disakiti,” ungkapnya. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *