Politik

Harapkan Pengesahan RUU PPRT, Rieke Diah Pitaloka Ingatkan PRT adalah Pekerja, Bukan Pembantu

270
×

Harapkan Pengesahan RUU PPRT, Rieke Diah Pitaloka Ingatkan PRT adalah Pekerja, Bukan Pembantu

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Ia juga menyoroti masih terjadinya berbagai kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga. Berdasarkan data Amnesty International pada 2025, tercatat sedikitnya 122 kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa pekerja rumah tangga di Indonesia.

“Di tahun ini, di bulan Ramadhan ini saja, kasus terakhir yang kami advokasi bersama adalah kekerasan yang melibatkan hampir seluruh anggota keluarga terhadap seorang PRT yang disiksa sedemikian rupa,” beber Rieke.

Karena itu, ia mendorong pemerintah segera meratifikasi Konvensi ILO 189, serta mempercepat pengesahan RUU PPRT. Ia juga meminta dukungan pimpinan dan anggota DPR dari seluruh fraksi agar regulasi tersebut segera disahkan.

Lebih lanjut, Rieke menegaskan bahwa RUU PPRT tidak dapat lagi menunggu. Ia mengingatkan, negara tidak boleh hanya menikmati kontribusi ekonomi dari para pekerja migran tanpa memberikan perlindungan hukum yang memadai.

“Para pekerja rumah tangga migran menyumbang sekitar Rp 253 triliun devisa setiap tahun bagi negara. Negara tidak boleh menikmati kontribusi ekonomi mereka tanpa memberikan perlindungan hukum yang layak. RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sudah 22 tahun menunggu,” pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati

Sumber : jawapos.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *