PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi anggaran makan dan minum saat rapat anggota DPRD Barsel yang nilainya mencapai hampir Rp 800 juta dalam setahun 2026.
Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari menyampaikan anggaran makan dan minum anggota DPRD Barito Selatan yang nilainya cukup fantatis itu bukan ranah DPRD Kalteng untuk melihatnya. Anggaran makan dan minum yang nilainya hampir Rp 800 juta menjadi urusan dewan dan secretariat dewan Barsel.
“Karena DPRD Kalteng itu hanya mengawas yang ada di Provinsi, karena untuk anggaran itu harus dilihat, terkait jumlahnya berapa, intensitasnya berapa, nilainya berapa, dan beberapa kali penggunaannya, serta harus dilihat secara rinci saja,” ucapnya, Senin (2/3/2026) lalu.
Legislator dari Partai Gerindra ini menambahkan, untuk melihat anggaran itu wajar atau tidaknya harus dilihat secara riciannya, baik itu jumlahnya, intensitasnya, dan lainnya.
Seperti diberitakan di koran ini Sekretariat Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Selatan menggelontorkan anggaran hampir Rp 800 juta dari APBD 2026 hanya untuk makan dan minum anggota dewan Barsel saat rapat di tengah tuntutan efisiensi dan kewajaran belanja public.
Ini membuktikan selera birokrasi sering kali lebih lahap daripada kebutuhan publik. Dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2026 di Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Selatan menunjukkan paket “Belanja Makanan dan Minuman Rapat” senilai Rp 792,94 juta dalam setahun. Angka ini bukan sekadar deret rupiah, tapi mencerminkan watak prioritas lembaga perwakilan di Kabupaten Barito Selatan.
Rinciannya anggaran sebagai berikut prasmanan, snack rapat, minuman, nasi kotak dan lainya yang menjadi satu paket jasa lainnya dengan metode e-purchasing. Anggaran ini akan dilaksanakan Januari-Desember 2026, berlokasi di Buntok. Sumber dana APBD dipecah ke beberapa mata anggaran: Rp 60,84 juta; Rp 420 juta; Rp 100,02 juta; dan Rp 212,08 juta. Totalnya: Rp 792,94 juta. (rdi)












