Hukum KriminalUtama

1,09 Kg Sabu Dimusnahkan, Polda Kalteng Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Seret 20 Tersangka

305
×

1,09 Kg Sabu Dimusnahkan, Polda Kalteng Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Seret 20 Tersangka

Sebarkan artikel ini
1,09 Kg Sabu Dimusnahkan, Polda Kalteng Bongkar 12 Kasus Narkoba dan Seret 20 Tersangka.

PALANGKA RAYA – Peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kembali diguncang pengungkapan besar oleh kepolisian. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng memusnahkan sabu seberat 1.095,31 gram yang merupakan barang bukti dari 12 kasus narkotika dengan total 20 orang tersangka.

Pemusnahan barang bukti tersebut digelar pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 10.00–11.00 WIB di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Palangka Raya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, menjelaskan sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah laporan polisi yang telah melalui proses penyidikan.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng dari beberapa laporan polisi yang telah diproses penyidikannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, narkotika yang dimusnahkan merupakan Golongan I bukan tanaman jenis sabu atau metamfetamina sebanyak 88 paket dengan berat bersih 1.095,31 gram.

Barang haram tersebut disita dari 13 orang tersangka yang terlibat dalam 12 kasus berbeda. Namun secara keseluruhan, pengungkapan jaringan tersebut menyeret 20 tersangka.

“Total ada 20 tersangka yang terlibat dalam pengungkapan 12 kasus tersebut,” tegasnya.

Pengungkapan kasus narkotika ini dilakukan di 13 tempat kejadian perkara (TKP)*yang tersebar di empat kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.

Slamet menambahkan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memperoleh Surat Ketetapan Status Benda Sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat sehingga pemusnahan dapat dilakukan secara resmi.

Menurutnya, kegiatan pemusnahan ini juga menjadi bentuk transparansi penanganan perkara sekaligus komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.

“Kami menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi,” pungkasnya. (rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *