PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Jati Asmoro mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya (DLH) setempat untuk segera mengevaluasi dan mempertimbangkan relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Sukamulya RT 02, Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu.
Menurut Jati, keberadaan TPA di jalur masuk menuju kawasan wisata Tangkiling dinilai sudah tidak lagi layak dan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Apalagi lokasi tersebut merupakan akses utama yang kerap dilalui masyarakat maupun wisatawan.
Desakan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga yang disampaikan saat reses dewan daerah pemilihan (dapil) I masa persidangan I tahun 2025/2026 pada 13 Desember 2025 di Aula Kelurahan Tangkiling. Dalam pertemuan itu, warga mengeluhkan kondisi TPA yang dinilai telah melebihi kapasitas dan kerap menimbulkan bau tidak sedap.
Jati mengungkapkan, sampah di lokasi tersebut sering meluber hingga keluar area penampungan, sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Ia menilai kondisi ini tidak hanya berdampak pada estetika kawasan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan masyarakat.
“Kalau tidak segera ditangani, ini bisa menimbulkan pencemaran dan berdampak pada kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, seiring bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya aktivitas masyarakat di kawasan Tangkiling, volume sampah terus mengalami peningkatan. Namun kondisi tersebut belum diimbangi dengan penambahan fasilitas maupun pengelolaan yang memadai.
Sebagai mitra kerja DLH, Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, lanjutnya, akan terus mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah daerah. Relokasi maupun penataan ulang TPA dinilai penting demi menjaga kebersihan kawasan serta citra Kota Palangka Raya sebagai daerah tujuan wisata di Kalteng.
“Jangan sampai wisatawan yang datang justru disuguhi pemandangan tumpukan sampah. Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi agar persoalan ini segera teratasi,” harapnya. (ifa/ens)












