Utama

Bandel, Sejumlah THM di Palangka Raya Masih Beroperasi di Bulan Ramadan

701
×

Bandel, Sejumlah THM di Palangka Raya Masih Beroperasi di Bulan Ramadan

Sebarkan artikel ini
Bandel, Sejumlah THM di Palangka Raya Masih Beroperasi di Bulan Ramadan

PALANGKA RAYA – Meski sudah ada Surat Edaran Wali Kota dan Perda yang mengatur pembatasan operasional selama Ramadan 1447 H, masih saja ada pengusaha hiburan malam di Kota Palangka Raya yang nekat melanggar.

Tim gabungan yang dipimpin Satpol PP Kota Palangka Raya melakukan pengawasan di 14 titik lokasi hiburan malam, Sabtu (21/2/2026) malam hingga Minggu (22/2/2026) dini hari. Razia menyasar tempat billiard, karaoke, kafe hingga klub malam yang diduga masih beroperasi di luar ketentuan.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengatakan pengawasan dilakukan sejak pukul 23.00 WIB hingga 02.20 WIB di sejumlah kawasan seperti G Obos, Yos Sudarso, DI Panjaitan, dan Imam Bonjol.

“Dari 14 lokasi yang kami periksa, memang sebagian besar sudah tutup. Tapi masih ada yang membandel,” tegasnya, Senin (23/2/2026).

Di Cafe dan Karaoke Mawar Merah 42 Jalan Lingkar Luar, aktivitas usaha masih berlangsung saat petugas datang. Pengelola langsung diberi teguran dan sosialisasi aturan jam operasional selama Ramadan.

Tak hanya itu, di O Billiard & Café Jalan Yos Sudarso, usaha juga kedapatan masih beroperasi. Petugas menerbitkan teguran tertulis dan langsung menghentikan aktivitas, termasuk meminta para pengunjung meninggalkan lokasi.

Sementara di Zoom Karaoke, Pool and Bar Komplek Gedung Batang Garing, Jalan DI Panjaitan, meski dalam kondisi tutup, petugas menemukan minuman beralkohol masih dipajang di area kasir. Pengelola pun tak luput dari teguran tertulis.

Secara keseluruhan, tiga pelaku usaha terjaring dalam operasi tersebut. Dua dikenai teguran tertulis, sementara satu lainnya mendapat teguran lisan disertai pembinaan.

Penindakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tibumtramas serta Surat Edaran Wali Kota terkait pengaturan usaha hiburan selama Ramadan dan Idulfitri.

Operasi melibatkan unsur Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, Polisi Militer, Kodim 1016/Plk, Dinas Kominfo, Bagian Hukum Setda, hingga Dinas Pariwisata. Pemerintah menegaskan pengawasan akan terus digencarkan agar pelaku usaha tak lagi “kucing-kucingan” saat bulan suci.

“Ramadan harus dihormati. Kami tidak melarang usaha, tapi ada aturan yang wajib dipatuhi,” tegas Berlianto.

Satpol PP memastikan razia serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum dan menghormati kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *