DPRD Kalimantan Tengah

Minimnya Sarana Pendidikan Pelosok Katingan Disorot

211
×

Minimnya Sarana Pendidikan Pelosok Katingan Disorot

Sebarkan artikel ini
Junaidi

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi menyoroti, kondisi masih minimnya sarana dan prasarana pendidikan di wilayah perdesaan. Hal ini menjadi catatan serius setelah dirinya melakukan kunjungan kerja ke Desa Makmur Jaya dan Desa Makmur Utama, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, pada akhir Januari 2026 lalu.
Junaidi mengungkapkan, bahwa kebutuhan akan fasilitas pendidikan merupakan persoalan klasik yang seolah tidak pernah tuntas. Menurutnya, pemenuhan sarana pendidikan akan selalu terasa kurang seiring dengan dinamika kebutuhan di lapangan.
“Yang namanya sarana-prasarana pendidikan, kalau dikatakan cukup, semua sarana-prasarana pendidikan pasti kurang,” ucapnya, Minggu (8/2/2026).
Ia menyampaikan, pentingnya intervensi nyata dari pemerintah baik tingkat kabupaten maupun provinsi guna memitigasi ketimpangan kualitas pendidikan antara kota dan desa. Junaidi juga meminta pemerintah daerah memberikan perhatian khusus pada wilayah pelosok.
“Oleh karena itu kita meminta pemerintah apakah tingkat kabupaten atau provinsi untuk selalu hadir dalam rangka mendukung dan menyiapkan sarana pendidikan di desa-desa terkhusus di wilayah yang kita kunjugi kemarin,” jelasnya.
Menurut Junaidi, tuntutan perbaikan sarana tersebut bersifat penting karena dunia pendidikan bersifat dinamis. Perkembangan ilmu pengetahuan mengharuskan adanya adaptasi fasilitas yang memadai agar siswa di desa tidak tertinggal.
“Karena kalau kita berbicara pendidikan itu selalu berkembang, ilmu itu selalu menuntut perubahan dan perbaikan,” ungkapnya.
Ia berharap, sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dapat dipertajam untuk memastikan infrastruktur pendidikan menyentuh hingga tingkat kecamatan dan desa.
“Harapan kita dunia pendidikan kita berkembang, pemerintah kabupaten dan provinsi harus selalu hadir, dalam rangka menyiapkan sarana pendidikan di tingkat desa dan kecamatan,” pungkasnya. (rdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *