DPRD Palangka Raya

Menindaklanjuti LHP BPK, Dewan Kota Bentuk Pansus

75
×

Menindaklanjuti LHP BPK, Dewan Kota Bentuk Pansus

Sebarkan artikel ini
BENTUK PANSUS : DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat pembentukan pansus untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI, Kamis (15/1/2026) lalu.FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), khususnya yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah Pemerintah Kota Palangka Raya. Langkah ini dilakukan dewan sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menegaskan, pembentukan pansus merupakan amanat aturan dan menjadi bagian penting dari peran DPRD dalam memastikan rekomendasi BPK RI benar-benar dijalankan oleh pemerintah daerah.

Menurut dia, keanggotaan pansus berasal dari usulan seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Palangka Raya, dengan total delapan orang anggota yang mewakili delapan fraksi.

“Dalam tata tertib dan peraturan DPRD, fungsi pengawasan salah satunya adalah menindaklanjuti LHP BPK RI. Karena itu, hari ini kami umumkan pembentukan panitia khusus. Anggotanya delapan orang. Rapat pansus tadi saya pimpin langsung, dengan Pak Hasyan Busyairi sebagai ketua pansus dan Pak Rusdiansyah sebagai wakil ketua,” kata Subandi, Kamis (15/1/2026) lalu.

Ketua dewan itu menambahkan, fokus utama pansus adalah menindaklanjuti rekomendasi BPK. Terutama yang berkaitan dengan hasil pemantauan ganti kerugian daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Setelah diumumkan, pansus akan langsung bekerja dan menggelar rapat dengan jajaran Pemko Palangka Raya. Pertama kami kejar adalah tindak lanjut ganti rugi daerah sesuai rekomendasi dalam LHP BPK RI,” tegasnya.

DPRD berharap melalui kerja pansus, seluruh rekomendasi BPK RI dapat dijalankan secara maksimal, sehingga tata kelola keuangan daerah ke depan makin transparan dan akuntabel. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *