PALANGKA RAYA – Penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2026 yang mencapai 34,71 persen membuat ruang fiskal pemerintah daerah semakin terbatas.
Kondisi ini memaksa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melakukan pengetatan anggaran dengan memangkas belanja-belanja yang dinilai tidak prioritas.
Berdasarkan data Dinas Komunikasi, Persandian, Informatika, dan Statistik (Diskominfosantik), APBD Kalteng 2026 tercatat hanya sekitar Rp 5,4 triliun, turun signifikan dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp 8,3 triliun. Penurunan tersebut berdampak langsung pada kebijakan pengelolaan keuangan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S Ampung, mengatakan kondisi tersebut, menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menentukan program dan kegiatan pembangunan. Belanja rutin dan kegiatan nonprioritas menjadi sasaran utama efisiensi.
“Dengan keterbatasan anggaran, otomatis belanja rutin dan belanja yang tidak prioritas harus dikurangi. Fokus kita diarahkan pada pelayanan publik dan program-program strategis yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Leonard usai menghadiri kegiatan di Kantor Perwakilan BPK RI di Palangka Raya, Senin (12/1/2026).
Leonard menjelaskan, kebijakan efisiensi dilakukan agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan meskipun kemampuan fiskal menurun. Oleh karena itu, pengalokasian anggaran diprioritaskan pada sektor wajib seperti pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur strategis.
“Pembangunan harus berbasis skala prioritas. Mana yang lebih mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat, itulah yang diutamakan,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng telah mengambil langkah antisipatif sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), salah satunya dengan melakukan penghematan pada sejumlah pos belanja.
“Kita melakukan efisiensi pada perjalanan dinas, rapat-rapat, serta pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana kantor,” kata Edy.
Selain penghematan belanja, Pemprov Kalteng juga mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) untuk menjaga keberlanjutan fiskal daerah di tengah tekanan anggaran.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah daerah berharap kualitas layanan publik tetap terjaga meski APBD mengalami penurunan signifikan pada tahun anggaran 2026. (ifa/abe)












