Kotawaringin Timur

Kesbangpol Kotim Tekankan Peran Keluarga dan Sekolah Cegah Radikalisme

90
×

Kesbangpol Kotim Tekankan Peran Keluarga dan Sekolah Cegah Radikalisme

Sebarkan artikel ini
Kesbangpol Kotim
Kepala Kesbangpol Kotim, Rihel saat diwawancarai awak media. Foto: Apri/Raka

SAMPIT – Ancaman penyebaran paham radikalisme di kalangan pelajar menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim menilai, keluarga dan sekolah memiliki peran sentral dalam mencegah masuknya paham menyimpang tersebut sejak dini.

‎Kepala Kesbangpol Kotim, Rihel, mengatakan bahwa berdasarkan data yang berkembang secara nasional, terdapat lebih dari seratus kelompok di Indonesia yang terindikasi menyebarkan paham radikalisme, dengan sasaran yang kini mulai bergeser ke anak-anak usia sekolah.

‎“Pola perekrutannya sudah berubah. Anak-anak tidak direkrut secara langsung, tetapi melalui permainan gim yang mengandung unsur kekerasan. Dari situ mereka mulai didekati, diajak berkomunikasi, lalu diberi arahan secara bertahap,” kata Rihel saat diwawancarai, Rabu (7/1/2026).

‎Ia menjelaskan, anak yang mulai terpapar paham radikal umumnya menunjukkan perubahan perilaku. Mereka cenderung menarik diri, lebih banyak menyendiri, dan enggan berinteraksi dengan lingkungan sosialnya.

‎Menurut Rihel, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius bagi orang tua. Keluarga merupakan benteng pertama dalam mendeteksi dan mencegah penyimpangan perilaku anak.

‎“Jika orang tua melihat adanya perubahan yang tidak biasa, maka harus segera diberikan perhatian dan pendampingan. Jangan ragu untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah,” ujarnya.

‎Di lingkungan sekolah, Rihel menilai peran guru, khususnya guru Bimbingan Konseling (BK), perlu kembali diperkuat. Guru BK diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memantau perkembangan psikologis dan perilaku siswa, sekaligus meminimalisir kenakalan remaja.

‎Dirinya mengungkapkan, dari informasi yang diterima Kesbangpol, kelompok usia yang paling rentan terpapar paham radikalisme berada pada rentang usia 12 tahun hingga tingkat SMA. Hal ini, menurutnya, berkaitan dengan pengungkapan kasus pemboman di salah satu SMA di Jakarta, yang setelah ditelusuri melalui grup percakapan di telepon genggam, melibatkan jaringan lintas daerah.

‎“Dari hasil pengembangan tersebut, di Kotim terdeteksi ada dua pelajar yang terindikasi. Namun identitasnya masih menjadi ranah privasi dan belum dibuka oleh Densus 88,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, Rihel menekankan, pentingnya pengawasan penggunaan telepon genggam oleh anak. Ia menilai, tanpa pengawasan yang memadai, gawai dapat menjadi pintu masuk berbagai pengaruh negatif, termasuk paham radikalisme.

‎“Idealnya, penggunaan handphone oleh anak dibatasi. Malam hari seharusnya digunakan untuk belajar di rumah, sementara sore hari bisa diarahkan ke kegiatan positif, seperti les atau aktivitas lainnya,” katanya.

‎Ia menambahkan, orang tua juga perlu mengetahui apa saja yang diakses anak melalui handphone agar tidak terjadi penyalahgunaan media digital.

‎Sebagai langkah pencegahan, Kesbangpol Kotim bersama pemerintah daerah berencana melakukan sosialisasi langsung ke sekolah – sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA, terutama di wilayah yang dinilai rawan.

‎Selain itu, penguatan nilai-nilai kebangsaan juga dinilai penting di tengah perubahan zaman. Rihel menyebutkan, meskipun mata pelajaran, seperti P4 sudah tidak lagi diterapkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah menginstruksikan pembiasaan membaca Pancasila, memahami nilai-nilainya, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya di sekolah.

‎“Nilai-nilai kebangsaan harus terus ditanamkan agar generasi muda memiliki ketahanan ideologi dan tidak mudah terpengaruh paham yang bertentangan dengan Pancasila,” pungkasnya. (pri/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *