DPRD Kalimantan Tengah

UMP Kalteng 2026 Harus Seimbang dengan Kebutuhan Ekonomi Masyarakat

60
×

UMP Kalteng 2026 Harus Seimbang dengan Kebutuhan Ekonomi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Junaidi

PALANGKA RAYA– Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2026 sebesar Rp3.686.138 per bulan telah mendapat perhatian khusus dari Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berkaitan dengan angka upah semata, tetapi juga menyangkut upaya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan dinamika perekonomian daerah.

UMP Kalteng tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp212.516 dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp3.473.621 per bulan, atau naik sekitar 6,12 persen.

Junaidi menjelaskan, bahwa besaran UMP yang baru merupakan hasil dari proses pembahasan yang cukup panjang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, serta mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di daerah secara menyeluruh.

“Kenaikan UMP ini diharapkan mampu menyesuaikan kebutuhan hidup pekerja yang terus berubah seiring perkembangan ekonomi, sekaligus menjadi bentuk keberpihakan terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga kerja,” ucapnya, Senin (5/1/2026).

Ia juga menekankan, bahwa kebijakan UMP tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki keterkaitan erat dengan pergerakan ekonomi daerah secara keseluruhan. Kenaikan pendapatan pekerja dinilai dapat mendorong daya beli masyarakat, yang pada gilirannya akan menggerakkan sektor usaha dan jasa di tingkat lokal.

“Hal ini tentu dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi lokal,” tegasnya.

Dengan telah ditetapkannya UMP Kalteng tahun 2026, ia berharap kebijakan ini dapat menjadi pengungkit peningkatan kesejahteraan pekerja sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

“Kita semua berharap besaran UMP yang baru ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah, khususnya bagi para pekerja dengan penghasilan minimum,” pungkasnya. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *