PALANGKA RAYA – Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kalimantan Tengah, Yohanes Freddy Ering menyampaikan, bahwa rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah disusun secara komprehensif, untuk memperkuat iklim investasi di provinsi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Menurut Yohanes Freddy Ering, Raperda ini tidak hanya mengatur tata kelola penanaman modal, namun juga memuat sejumlah ketentuan strategis yang dirancang untuk mempercepat proses perijinan, memberikan kepastian layanan, serta memberikan insentif bagi pelaku usaha.
“Fokus utama dari Raperda ini antara lain pada kemudahan dan percepatan prosedur perizinan investasi, kepastian layanan publik, insentif selektif untuk sektor-sektor prioritas, mekanisme pengawasan serta aktivitas pelaksanaan kebijakan investasi, serta pentingnya sinergitas dengan instansi vertikal sebagai kunci keberhasilan implementasinya,” ucapnya, Senin (22/12/2025).
Freddy menekankan, bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi faktor krusial agar implementasi Raperda berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Sinergi antar instansi akan memastikan bahwa seluruh proses terkait investasi dan pelayanan publik dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif.
“Dengan hadirnya Raperda ini, diharapkan akan membuka peluang lebih luas bagi investor untuk menanamkan modal di Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Selain itu, peraturan daerah ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah, dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Kalteng. (rdi/rdo)












