PALANGKA RAYA – Personalia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2025 sampai dengan 2030 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Gubernur, Agustiar Sabran, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (21/11/2025). Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Jenderal DPD ABPEDNAS.
Dalam kepengurusan yang baru, Karlulyn ditetapkan sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Kalteng, Adistyawarman sebagai Sekretaris, dan Erna sebagai Bendahara. Selain itu, turut dilantik anggota bidang-bidang yang akan mendukung pelaksanaan tugas organisasi.
ABPEDNAS, yang berdiri sejak 2014, merupakan wadah nasional bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia dan berperan sebagai lembaga permusyawaratan desa sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Organisasi ini juga bersinergi dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dalam memperkuat fungsi BPD untuk mengawasi, menampung aspirasi, dan menyampaikan informasi ke desa-desa di seluruh Indonesia.
Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, dalam laporannya menegaskan komitmen organisasi untuk mengoptimalkan peran BPD dalam mendukung program strategis pemerintah desa.
“ABPEDNAS memaksimalkan tugas dan fungsi anggota BPD terutama menjaga program-program strategis seperti dana desa, Koperasi Desa Merah Putih, dan Program MBG,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur, Agustiar Sabran, menilai ABPEDNAS sebagai wadah komunikasi dan aspirasi anggota BPD yang berperan dalam menciptakan pemerintahan desa yang lebih transparan, partisipatif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi terus berupaya memperkuat pembangunan dari desa.
“Kita meyakini bahwa desa adalah fondasi kemajuan daerah,” imbuhnya.
Gubernur berharap kepengurusan ABPEDNAS yang baru dapat membangun kolaborasi jejaring kerja yang solid, menyusun program yang terukur, dan menghasilkan kerja nyata yang memberi dampak langsung bagi masyarakat desa. (ifa/abe)












