Isen MulangKalimantan Tengah

Bapperida Gelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan 2025

228
×

Bapperida Gelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan 2025

Sebarkan artikel ini
PENGHARGAAN: Wagub Kalteng, Edy Pratowo memberikan penghargaan kepada salah satu kabupaten atau kota berhasil mencatat penurunan kemiskinan tertinggi periode Maret 2025, Kamis (20/11/2025). Foto: IFA/Raka

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bapperida Provinsi Kalteng menggelar, Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 di Aula Kantor Bapperida, Kamis (20/11/2025).

Rakor dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub), Kalteng, Edy Pratowo.

Rakor ini merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Nomor 188.44/83/2022 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalteng Tahun 2022 sampai dengan 2026 yang menegaskan, pentingnya koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan hingga memantau pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.

Edy Pratowo menyatakan, penanggulangan kemiskinan harus selaras dengan komitmen nasional dan global melalui Sustainable Development Goals (SDGs). 

Ia menyebut, tujuan pertama SDGs menekankan penghapusan kemiskinan dalam segala bentuk, tidak hanya menyangkut aspek finansial, tetapi juga akses pendidikan, layanan kesehatan dan kualitas hidup.

Edy juga memaparkan, dinamika kemiskinan di Kalteng. Ia menjelaskan, bahwa angka kemiskinan di wilayah perkotaan kini lebih tinggi dibandingkan pedesaan. 

Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun di kota tetapi meningkat di desa. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut penguatan penciptaan lapangan kerja di pedesaan untuk menekan arus migrasi ke kota yang berpotensi memperburuk kemiskinan perkotaan. 

Ia menegaskan, pentingnya pembaruan data makro dan sektoral serta melanjutkan penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi Kalteng Tahun 2025 sampai dengan 2029.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam laporannya menyampaikan, bahwa Rakor ini merupakan bagian dari tugas Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi. 

Ia menjelaskan, bahwa PKPK Provinsi bertugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan.

Leonard menambahkan, bahwa Rakor bertujuan mengkoordinasikan upaya penanggulangan kemiskinan dari pusat hingga daerah, mengevaluasi pelaksanaan program di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota serta menjaring masukan terhadap rancangan RPKD Kalteng Tahun 2025 sampai dengan 2029. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *