PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tegah (Kalteng) menegaskan, bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 akan dilakukan secara hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi fiskal nasional, tren ekonomi regional serta kemampuan pendapatan daerah.
Pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp.7,105 triliun telah disusun secara realistis berdasarkan analisis Kebijakan Ekonomi Makro dan Plafon Prioritas Kewenangan Daerah (KEM-PPKD).
“Proyeksi tersebut mempertimbangkan tren pertumbuhan ekonomi regional, kondisi fiskal nasional, dan realisasi historis pendapatan daerah,” ucap Gubernur melalui Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam rapat paripurna ke-5 di Kantor DPRD Provinsi Kalteng baru-baru ini.
Selain itu, defisit anggaran tahun 2026 diperkirakan sekitar Rp.266 miliar, dengan tetap mengutamakan perhitungan SiLPA yang digunakan sebagai penyeimbang pendanaan.
“Diharapkan dengan pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun anggaran 2026, target pendapatan daerah dapat menjadi tumpuan pendanaan belanja daerah. Sehingga defisit bisa ditutup tanpa menghambat pelaksanaan program prioritas,” tutur Gubernur. (ter/abe)

									










