Palangka Raya

Matangkan Pembahasan Empat Raperda Strategis

201
×

Matangkan Pembahasan Empat Raperda Strategis

Sebarkan artikel ini
MENDENGARKAN: Wali Kota Fairid Naparin melalui Pj Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak mendengarkan pandangan umum fraksi di DPRD Palangka Raya di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Palangka Raya, Jumat (17/10/2025) lalu. RICKY THEODORUS/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama DPRD Kota Palangka Raya terus mematangkan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (raperda) strategis yang diusulkan oleh Wali Kota Palangka Raya.

Empat raperda tersebut terdiri atas raperda tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, raperda tentang tahun jamak, serta raperda tentang air limbah domestik.

“Keempat raperda ini akan dibahas lebih lanjut secara rinci agar implementasinya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah,” kata Wali Kota Fairid Naparin melalui Pj Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak ketika dibincangi usai rapat paripurna X di Kantor DPRD Palangka Raya, Jumat (17/10/2025) lalu.

Pada rapat paripurna tersebut, fraksi-fraksi di DPRD memberikan pemandangan umum masing-masing terhadap pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya.

“Kita tetap sepakat raperda ini akan dibahas lebih lanjut supaya perda tahun jamak nantinya dirinci lebih kepada program apa saja,” kata Arbert Tombak saat itu.

Arbert menjelaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya akan menyiapkan raperda dengan menyesuaikan kondisi fiskal, sehingga pelaksanaan program tetap realistis dan berkelanjutan.

“Sementara ini kita siapkan raperdanya terlebih dahulu, nanti secara rinci akan disesuaikan dengan keadaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Melalui pembahasan empat raperda tersebut, pihaknya berharap dapat memperkuat kebijakan fiskal, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *