PALANGKA RAYA – Beberapa waktu lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan patroli dan pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik. Khususnya yang menjadi sorotan adalah pedagang yang berjualan di kawasan depan TVRI, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.
Selain melakukan pengawasan, PKL yang melanggar peraturan daerah (perda) juga dimbau serta membuat surat pernyataan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, serta ruang publik agar sesuai dengan peruntukannya sekaligus mendukung kenyamanan dan keindahan kota.
Tapi sebagai bentuk perhatian terhadap pelaku usaha kecil, pemerintah memberikan kelonggaran sementara bagi para pedagang untuk tetap berjualan. Khususnya di kawasan TVRI. Yakni pada Jumat dan Sabtu. Kebijakan tersebut juga diambil agar roda ekonomi tetap berputar sembari menunggu proses perbaikan jalan menuju Pasar Datah Manuah yang akan menjadi lokasi permanen bagi para PKL.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menjelaskan, keberadaan PKL di kawasan TVRI perlu dibenahi, agar tidak mengganggu jalannya aktivitas masyarakat serta keindahan taman kota. Selain itu, para pedagang diberikan kelonggaran waktu, karena Pasar Datah Manuah yang menjadi lokasi permanen sedang dalam rehabilitasi ringan.
“Penambahan waktu ini sifatnya sementara. Karena di Pasar Datah Manuah sedang ada pelaksanaan program perbaikan drainase, jalan, dan rehabilitasi ringan,” kata Fairid usai menghadiri Rapat Paripurna IX Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (16/10/2025) lalu.
Hal ini menjadi angin segar bagi para pedagang kecil. Namun, wali kota menekankan agar para pedagang dapat menaati peraturan, menjaga kebersihan, serta tidak menambah hari berjualan di luar kesepakatan.
“Saya persilakan mereka berjualan hingga Minggu. Tapi dengan catatan harus menaati aturan, menjaga kebersihan, dan tidak menambah hari lagi di luar yang sudah disepakati,” tegasnya.
Langkah ini muncul setelah audiensi yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya bersama para pedagang dan pengurus Sapma Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah pada Selasa (14/10/2025) malam lalu, yang menjadi wadah komunikasi dua arah dalam membahas penataan PKL di Palangka Raya.
Langkah ini mencerminkan upaya Pemko Palangka Raya untuk menyeimbangkan antara pemberdayaan ekonomi rakyat kecil dan menjaga keindahan kota, sehingga aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik. (ter/ens)












