Kalimantan TengahUtama

Pemprov Desak Pusat Tinjau Ulang TKD dan DBH

808
×

Pemprov Desak Pusat Tinjau Ulang TKD dan DBH

Sebarkan artikel ini
Edy Pratowo Wagub Kalteng

Kemenkeu Baru akan Evaluasi Triwulan Pertama 2026

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak pemerintah pusat untuk meninjau ulang kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Karena kebijakan yang diberlakukan mulai tahun anggaran 2025 itu bisa berdampak langsung terhadap perencanaan pembangunan 2026.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo dalam wawancara bersama media usai menghadiri dan menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Senin (13/10/2025).

“Kita berharap pemerintah pusat memberi perhatian lebih terhadap kondisi daerah. TKD dan DBH adalah bagian vital dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Edy kepada awak media.

Menurut mantan bupati Pulang Pisau itu, jika penurunan RKD dan DBH terlalu besar, maka daerah sulit bergerak. “Padahal visi-misi gubernur sampai 2030 itu butuh dukungan fiskal yang memadai,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam forum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), seluruh gubernur menyampaikan secara kolektif keprihatinan atas pemangkasan TKD dan DBH kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melalui Wagub Edy Pratowo menyatakan, pemerintah pusat perlu mempertimbangkan keseimbangan fiskal, agar otonomi daerah tidak hanya menjadi simbol tanpa ruang fiskal yang memadai.

“Kami akui gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah, tapi tetap kita punya kewajiban menyuarakan aspirasi rakyat. Kita sampaikan agar jangan terlalu ketat pada daerah,” ujar Edy.

Dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan itu, daerah menerima alokasi yang ada saat ini, namun tetap menantikan ada evaluasi ulang pada triwulan pertama tahun 2026. Evaluasi ini diharapkan membuka peluang untuk penyesuaian atau penambahan DBH jika kondisi fiskal nasional membaik.

“Pak menteri menyampaikan bahwa di triwulan pertama nanti akan dievaluasi. Apakah ada penambahan atau pertimbangan lain, tergantung dinamika keuangan negara,” teganya.

Edy menambahkan, selain kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pemprov Kalteng juga siap menyampaikan langsung persoalan ini kepada DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto, jika memang diperlukan. Tujuannya agar pembangunan daerah tetap sejalan dengan target pembangunan nasional.

“Kami siap menjelaskan, baik ke DPR maupun langsung ke Presiden, karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat di daerah,” akuinya.

Desakan pemprov terhadap pusat agar meninjau ulang TKD dan DBH bukan semata karena keterbatasan anggaran, tetapi karena kebutuhan riil di lapangan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Pemprov Kalteng berharap kebijakan fiskal ke depan lebih akomodatif terhadap kebutuhan daerah, terutama dalam menjawab tantangan pembangunan dan pelayanan publik. (ifa/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *