Gunung Mas

Pemda Gumas Ekspos Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

77
×

Pemda Gumas Ekspos Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Sebarkan artikel ini
Pemda Gumas
Asisten III Setda Gunung Mas, Letus Guntur bersama Kepala Bapperida Gumas, Yantrio Aulia dan narasumber saat membuka kegiatan di aula Bapperida, Senin (13/10/2025). Foto: Sepanya/PE Raka

KUALA KURUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Bapperida menggelar, kegiatan ekspos pendahuluan penyusunan peta jalan pembangunan kependudukan di Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2029. Karena, Indonesia diproyeksikan mencapai puncak bonus demografi antara tahun 2030-2035 dan sekaligus akan menghadapi fenomena ageing population pada pertengahan abad ini.

Asisten III Setda Gunung Mas Letus Guntur mewakili Sekda, menjelaskan bila tidak disiapkan dengan baik, potensi tersebut bisa menjadi beban, bukan berkah.

Karena dibeberapa tantangan utama yang perlu dijawab, seperi ketimpangan pembangunan antar wilayah dan urbanisasi tanpa perencanaan.

“Juga kesenjangan pelayanan kesehatan ibu dan anak, termasuk akses KB dan layanan reproduksi, masalah stunting, kekerasan dalam rumah tangga dan disintegrasi keluarga dan masih tingginya angka putus sekolah dan pengangguran usia muda,” kata Letus Guntur, Senin (13/10/2025).

Selain itu, katanya, potensi disrupsi ekonomi akibat transisi digital dan perubahan iklim yang berdampak pada ketahanan keluarga. Oleh karena itu, dalam rangka menyongsong bonus demografi, menghadapi ageing population dan menyelesaikan isu kependudukan lainnya serta dalam upaya mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, diperlukan kebijakan kependudukan yang komprehensif.

“Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) disusun sebagai landasan penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistemastis dan berkesinambungan,” katanya.

Ia melanjutkan, khususnya di Kabupaten Gumas pada tahun 2022 telah menyusun dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2023 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Gumas Tahun 2023-2046.

“Untuk dapat mengimplementasikan GDPK ke dalam perencanaan pembangunan di daerah. Maka, perlu disusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan dan diinternalisasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah,” pungkasnya. (nya/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *