SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan, dukungan penuh atas kehadiran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di wilayah tersebut.
Menurutnya, keberadaan BNNK sangat penting mengingat Kotim saat ini termasuk dalam zona merah peredaran narkoba dan bahkan mendekati zona hitam.
“Kita menyambut baik hadirnya BNNK di Kotim. Berdasarkan data dan informasi, Kotim ini sudah masuk kategori zona merah. Bahkan, situasinya sudah mengkhawatirkan dan mendekati zona hitam. Karena itu, kami berharap BNNK dapat memaksimalkan tugas dan fungsinya dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas Rimbun, Minggu (5/10/2025).
Ia menekankan, DPRD Kotim akan mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan BNNK, baik dalam pencegahan maupun penindakan. Menurutnya, tidak boleh ada kompromi terhadap siapapun yang terlibat, baik pengguna, pengedar maupun bandar narkoba.
“Siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu, harus ditindaktegas. Pengedar hingga bandar wajib disikat habis. Kami di DPRD mendukung penuh segala upaya tersebut. Intinya, kita ingin masalah narkoba bisa ditangani secara serius dan tuntas,” tambahnya.
Rimbun juga menegaskan, pentingnya sinergi antara BNNK dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum serta seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama yang kuat.
“Kami siap bekerjasama dan bersinergi agar Kotim bisa terbebas dari ancaman narkoba. Ini masalah serius yang menyangkut masa depan generasi kita,” pungkasnya. (pri/abe)
