PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong percepatan pembangunan jalan khusus sepanjang kurang lebih 99 kilometer yang membentang dari Simpang Sungai Hanyo hingga Lahei Mangkutup.
Jalan ini akan melintasi wilayah-wilayah konsesi perusahaan perkebunan, pertambangan dan kehutanan serta ditargetkan sudah operasional pada tahun 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kalteng, Yulindra Dedy mengatakan, bahwa saat ini pihaknya bersama kementerian terkait masih dalam tahap mencari dan membuka peluang bagi pihak ketiga untuk menjadi pengelola jalan khusus tersebut.
“Silakan siapa saja yang ingin mengajukan, baik dari lokal maupun luar nasional. Namun, salah satu syarat utama adalah harus memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), karena lahan yang digunakan sudah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH),” ujarnya, Jumat (3/10/2025).
Yulindra menambahkan, bahwa saat ini Pemprov tengah mematangkan mekanisme pengelolaan jalan melalui skema Bisnis to-business (B2B). Mengingat jalan khusus ini tidak akan dibiayai dari APBD maupun APBN, melainkan dari skema pembiayaan khusus yang disebut konservisum.
“Karena bukan menggunakan dana negara, maka seluruh operasional dan pemeliharaan jalan akan melibatkan kontribusi dari para perusahaan yang memanfaatkan jalur tersebut,” jelasnya.
Jalan ini diproyeksikan menjadi jalur penting yang menghubungkan kawasan-kawasan produksi dan distribusi di wilayah tengah Kalimantan, sekaligus mempercepat mobilitas logistik tanpa membebani infrastruktur jalan umum.
Menurut Yulindra, seluruh perusahaan yang akan dilintasi oleh jalur ini harus bersifat clean and clear, baik dari sisi legalitas maupun teknis. Pihak Dishub bersama instansi terkait akan memastikan tidak ada tumpang tindih perizinan atau konflik tata ruang dalam prosesnya.
“Target kita tahun 2026 jalan ini sudah bisa digunakan. Sekarang kita bantu percepat proses penetapan pengelola agar mereka bisa segera bekerja. Teknis pelaksanaan di lapangan sudah mulai dipersiapkan,” tandasnya. (ifa/abe)












