Drama Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah antiklimaks. Meski sempat diwarnai dengan saling klaim menjadi ketua umum terpilih secara aklamasi, tetapi sudah berakhir dari keputusan dari pemerintah.
Hal itu ditandai dengan keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-14.AH.11.02 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. “Khusus yang terkait dengan PPP, pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).
Adapun susunan pengurus DPP PPP periode 2025-2030 dalam surat Lampiran Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-14.AH.11.02 Tahun 2025 sebagai berikut:
- Ketua Umum: Muhamad Mardiono
- Wakil Ketua Umum: Epyardi Asda, Ermalena, Rusli Effendi,
- Sekretaris Jenderal: Imam Fauzan A Uskara
- Wakil Sekretaris Jenderal: Atik Heru Maryanti
- Bendahara Umum: Arya Permana Graha
- Ketua Bidang Pemenangan Pemilu: Patrika Susana
Untuk diketahui, Mardiono mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum (Kemenkum), sejak Selasa (30/9). Penyerahan berkas itu dilakukan lebih dulu, setelah kemudian kubu Agus Suparmanto menyerahkan hasil Muktamar ke Kemenkum, pada Rabu (1/10).
Supratman menyatakan penandatanganan SK terhadap kubu Mardiono disahkan sekitar pukul 10.00 WIB, pada Rabu (1/10).
Sementara itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP Epyardi Asda yang baru disahkan namanya oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, bahwa pihaknya memang bergerak cepat mendaftarkan hasil Muktamar X yang berlangsung di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/9).
SUMBER : JAWA.POS