KUALA KURUN – Sebanyak 860 orang Pegewai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengambil sumpah janji jabatan. Dalam pelantikan tersebut, dipimpin langsung Bupati Gumas, Jaya S. Monong, di depan kantor bupati, Rabu (1/10/2025).
“Selamat kepada 860 PPPK yang baru mengambil sumpah janji, dan ingat amanah dan kepercayaan, karena tidak semuannya yang berhasil ketika tes dulu. Sehingga komitmen untuk melaksanakan tugas di masing-masing tempat yang ditugaskan,” kata Bupati Gunung Mas Jaya S Monong.
Selain itu, Jaya mengingatkan kepada PPPK, juga supaya memperhatikan dan memahami ketentuan pasal 3 PP Tahun 2018 tentang Managemen PPPK yang didalamnya tidak ada mengatur mutasi seperti PNS.
“Diharapkan juga kepada PPPK supaya mematuhi Perjanjian Kerja yang ditanda tangani sesuai jabatan dan aturan yang telah ditetapkan. Apabila tetap melakukan permohonan dapat diangap mengundurkan diri, ini ya tolong diperhatikan,” terang dia.
Memang kata dia, didalam kehidupan ini tidak semua aman-aman dan memiliki permasalahan masing-masing, tetapi yang perlu diingat yakni tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dan tertuang dalam peraturan pemerintah.
“Selain itu, harapan kita kepada seluruh PPPK atau ASN, juga supaya mendukung program pemerintah yakni Program tambun bungai, yaitu maju, sehat, cerdas mandiri dan bermartabat,” tandas dia. (nya/abe)