KUALA KURUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, menggelar kegiatan sosialisasi Penyusunan Dokumen Human Capital Development Plan (HCDP). Kegiata tersebut diikuti oleh seluruh OPD di daerah setempat.
Sekda Gumas, Richard F. Lundjo mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sudah sesuai ddengan amanat dalam UU ASN No. 20 Tahun 2023 dan ada di Pasal 21 ayat 8 menyebutkan, bahwa peningkatan kompetensi ASN berupa Pengembangan Talenta, Karir dan Pengembangan Kompetensi.
“Maka seluruh ASN di Gunung Mas, diharapkan untuk mengambil peran aktif dalam mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan berkomitmen untuk terus mengembangkan diri, agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Richard FL, Kamis (21/8/2025).
Menurut dia, dengan peningkatan kompetensi ASN perlu terarah dan terencana dalam suatu organisasi. Maka dengan itu, perlu dibuat dokumen HCDP. Juga merupakan dokumen strategis yang memetakan arah pengembangan kompetensi guna mendukung pencapaian visi dan misi Bupati Gumas di Bidang Pengembangan SDM serta tujuan organisasi secara berkelanjutan.
“Ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan organisasi, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari masing-masing ASN yang ada di Lingkup Pemda Gunung Mas,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemda Gunung Mas yaitu sebagai sarana untuk dapat mengidentifikasi kemampuan ASN, dalam menjalankan tugas dan fungsi berdasarkan uraian tugas. Apabila ASN teridentifikasi kurang mampu menjalankan atau memahami uraian tugas maka diarahkan ikuti pelatihan.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Gunung Mas Guanhin menjelaskan, pihaknya mengadakan kegiatan ini bekerjasama dengan pihak ke tiga dari Pitma.
Sedangkan, sasaran penyusunan Dokumen HCDP yaitu ASN dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemda setempat, diluar ASN guru dan tenaga Kesehatan.
“Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan konsilidasi validasi data ASN pada 23 Juni- 4 Juli tahun 2025. Sehingga mendapatkan data valid 1.663 orang ASN dari seluruh perangkat daerah. Lalu untuk peserta yang kita undang saat ini perwakilan dua orang dari setiap OPD yang menangani kepegawaian,” ungkapnya. (nya/abe)












