KUALA KURUN – Dalam rapat paripurna eksekutif dan legislatif dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Tahun Anggaran 2024 dan persetujuan bersama terhadap empat buah raperda yang akan menjadi Perda.
Bupati Gumas, Jaya S Monong mengatakan, bahwa dirinya atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) menyampaikan, ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Gumas atas penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap empat buah rancangan peraturan daerah Gumas.
“Adapun Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020-2045, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengawasan Penyaluran dan Pendistribusian Liquified Petrolium Gas Tabung Tiga Kilogram Bersubsidi,” ucap Jaya S Monong, Senin (23/6/2025).
Selanjutnya, kata dia, ada pula rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras.
Selain itu, ada juga Raperda yang diajukan sebelumnya tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
“Dengan disetujuinya empat buah Raperda Kabupaten Gunung Mas, ini Saya minta kepada Perangkat Daerah terkait, agar mensosialisasikan kepada masyarakat serta melaksanakan Perda ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat serta bermanfaat bagi semua agar mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global,” terang dia.
Jaya juga menyampaikan, terima kasih atas kerja sama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gumas serta berharap, agar Pimpinan dan Anggota DPRD dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi yang disampaikan dalam raperda tersebut.
“Besar harapan kami, semoga rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang kami sampaikan pada hari ini. Selanjutnya dapat dibahas dan disepakati dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ungkapnya. (nya/abe)