PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pusat dan Daerah Terkait Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih Provinsi Kalteng Tahun 2025, Selasa (29/4).
Rakorda dilaksanakan selama 3 hari yang berlangsung pada 28 sampai 30 April 2025. Tema yang diusung yakni “Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih di Provinsi Kalteng Tahun 2025”.
Wagub mengatakan, kegiatan Rakorda ini merupakan forum yang sangat strategis untuk membangun, meningkatkan, dan memperkuat sinergi, serta kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dalam kerangka integrasi, sinkronisasi, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan Koperasi Merah Putih di Kalteng.
“Menindaklanjuti arahan dari Presiden RI Bapak H. Prabowo Subianto, yang mana kita diminta kepada Pemerintah Daerah untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia bersama sejumlah Menteri di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 3 Maret 2025 dan ditindaklanjuti dengan Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi 11 Maret 2025 sampai dengan 13 Maret 2025 di Kementerian Koperasi RI Jakarta,” ujarnya.
Menurut Edy, Koperasi Merah Putih bukan hanya sekadar lembaga ekonomi. Ia adalah perwujudan dari semangat gotong royong, persaudaraan dan kemandirian bangsa.
Sesuai dengan semangat ‘dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota’, koperasi ini hadir untuk memperkuat ekonomi rakyat, meningkatkan kesejahteraan bersama serta menciptakan ruang usaha yang adil dan berkelanjutan.
Ia mengungkapkan, nama ‘Merah Putih’ dipilih bukan tanpa alasan. Merah Putih adalah simbol perjuangan, persatuan, dan kecintaan terhadap tanah air. Maka, koperasi ini pun harus menjadi wadah perjuangan ekonomi yang dilandasi semangat nasionalisme dan solidaritas.
“Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan, memperluas manfaat dan membangun sistem koperasi yang modern, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.
Ditambahkan Edy, semua itu tidak bisa tercapai tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh SOPD terkait.
“Mari kita terus bergandeng tangan, menjaga integritas, dan saling menguatkan dalam menghadapi tantangan zaman,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop dan UKM) Provinsi Kalteng, Norhani melaporkan, bahwa kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kesinambungan untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Adapun jumlah peserta yang mengikuti rapat ini sebanyak 45 orang. Yang terdiri dari 42 orang dari Dinas yang membidangi Koperasi Kabupaten atau Kota dan 3 orang dari Diskop dan UKM,” pungkasnya. (ifa/abe)












