Kalimantan Tengah

Operasi Patuh Tak Sekadar Tilang, Keselamatan Jadi Prioritas

22
×

Operasi Patuh Tak Sekadar Tilang, Keselamatan Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto. RICKY THEODORUS/RADAR KALTENG

Kasat Lantas: Pelanggaran Kecil Bisa Berujung Kecelakaan

PALANGKA RAYA – Operasi Patuh Telabang 2026 yang digelar jajaran kepolisian bukan semata-mata untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Upaya membangun kesadaran berkendara dan menekan risiko kecelakaan menjadi perhatian utama, di tengah masih ditemukannya pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto mengatakan, pelanggaran seperti melawan arus, tidak memakai helm, menerobos lampu merah, menggunakan telepon genggam saat berkendara, hingga melampaui batas kecepatan tidak boleh dianggap sepele.

Perilaku tersebut dapat memicu kecelakaan yang berujung pada korban luka maupun meninggal dunia.

“Operasi Patuh 2026 dilaksanakan bukan semata-mata untuk melakukan penindakan atau memperbanyak jumlah tilang. Operasi ini merupakan upaya Polri bersama masyarakat untuk membangun budaya berlalu lintas yang lebih tertib, aman dan berkeselamatan,” ujar Hermanto, Selasa (27/10/2026).

Pendekatan edukasi dan pencegahan tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi.

Kegiatan tersebut mencakup sosialisasi keselamatan berkendara, pengaturan lalu lintas, patroli di lokasi rawan kecelakaan, pemetaan titik rawan atau black spot dan trouble spot, hingga pemeriksaan keselamatan angkutan.

Penindakan hukum tetap dilakukan, tetapi secara selektif, profesional, transparan, dan berkeadilan.

Penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) lebih diutamakan, sedangkan teguran humanis dapat diberikan terhadap pelanggaran tertentu yang masih bisa dibina.

Sasaran utamanya adalah pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan dan meningkatkan fatalitas korban.

Hermanto menegaskan, keberhasilan operasi tidak semestinya hanya diukur dari jumlah pelanggar yang ditindak.

Perubahan perilaku masyarakat, berkurangnya pelanggaran berisiko, serta meningkatnya keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas menjadi indikator yang lebih penting.

“Polisi hadir bukan hanya ketika pelanggaran sudah terjadi, tetapi juga untuk mengingatkan, mendidik, melayani, mencegah, serta mengambil tindakan ketika perilaku di jalan sudah membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Di tengah kondisi khusus seperti kabut asap akibat karhutla juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi.

Dalam situasi jarak pandang terbatas, polisi diminta mengurangi penegakan hukum yang tidak mendesak dan memprioritaskan pelayanan, mulai dari pengaturan arus lalu lintas hingga imbauan menyalakan lampu kendaraan, mengurangi kecepatan, serta menjaga jarak aman.

Langkah serupa dilakukan saat banjir, tanah longsor, maupun kerusakan jalan yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, pendekatan kepolisian disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.

Di daerah yang mengalami kekeringan, misalnya, polisi dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan BPBD untuk membantu distribusi air bersih.

Sementara di kawasan wisata, industri, perkotaan padat, dan jalur logistik, pengawasan difokuskan pada pola mobilitas, jam rawan, titik kemacetan, serta jenis pelanggaran yang dominan.

Pihak kepolisian mengingatkan keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya kepolisian.

Kepatuhan terhadap aturan seharusnya tumbuh dari kesadaran untuk melindungi diri sendiri dan orang lain, bukan semata-mata karena takut terkena tilang.

Dengan begitu, Operasi Patuh diharapkan mampu mendorong budaya berkendara yang lebih tertib dan mengutamakan keselamatan. (ter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *