PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono mengapresiasi rencana pengalihan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari daerah ke pusat mulai 2027. Rencana tersebut cukup bagus sepanjang pemerintah pusat konsisten.
Menurutnya, kebijakan tersebut harus menjadi bagian dari konsistensi pemerintah pusat dalam membagi tanggung jawab pembiayaan program kepegawaian.
“PPPK itu awal mulanya program pemerintah pusat. Ketika program sudah diluncurkan, kemudian beban pembiayaannya dikembalikan ke daerah, pemerintah pusat terkesan tidak konsisten. Program pusat justru membebani daerah,” tegasnya, Senin (19/10).
Purdiono menilai persoalan pembiayaan pegawai semakin menekan ruang fiskal sejumlah kabupaten di Kalteng. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri di tengah ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD, sementara beberapa daerah disebut masih mengalokasikan lebih dari 50 persen anggarannya untuk kebutuhan tersebut.
Besarnya belanja pegawai berpotensi mengurangi kemampuan daerah membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Apalagi, persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari kemampuan pemerintah daerah meningkatkan pendapatan, sehingga ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat masih cukup tinggi.
“Ketika APBD berkurang, sementara belanja pegawai tetap besar, akhirnya anggaran untuk pembangunan semakin terbatas. Ini bukan semata-mata persoalan belanja, tetapi juga kemampuan pendapatan daerah yang tidak maksimal,” ujar Purdiono.
Purdiono juga menyoroti ketergantungan daerah terhadap Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya dari sektor sumber daya alam dan royalti. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), tetapi upaya tersebut harus didukung kewenangan yang memadai untuk mengelola potensi ekonomi di wilayah masing-masing.
Ia menegaskan, hilirisasi sumber daya alam semestinya tidak berhenti pada peningkatan nilai tambah komoditas, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi keuangan daerah dan kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil.
“Hilirisasi tidak cukup hanya menjadi wacana. Harus diikuti kelembagaan, aturan yang jelas, dan transformasi ekonomi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat serta berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” kata Legislator Fraksi Golkar tersebut.
DPRD Kalteng mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi dalam menyusun kebijakan kepegawaian dan pengelolaan fiskal. Pembagian tanggung jawab pembiayaan yang jelas, disertai penguatan sumber pendapatan daerah, diperlukan agar belanja rutin tidak terus mempersempit ruang pembangunan.(sep/*)












