Murung Raya

Sekda Mura Tekankan Disiplin ASN

16
×

Sekda Mura Tekankan Disiplin ASN

Sebarkan artikel ini
APEL PAGI : Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Lynda Kristiane memimpin apel pagi di Halaman Kantor Bupati Mura, Selasa (20/10/2026). FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Untuk Mempercepat Serapan Anggaran Daerah

PURUK CAHU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya (Mura) Lynda Kristiane menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), khususnya di lingkungan perangkat daerah yang realisasi penyerapan anggarannya masih rendah. Disiplin kerja dan tanggung jawab aparatur menjadi bagian penting mendorong percepatan pelaksanaan program pemerintah serta pembangunan daerah.

Menurut sekda, setiap perangkat daerah harus mampu mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan, baik program yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat maupun pembangunan fisik. Seluruh jajaran diminta bekerja terarah, meningkatkan koordinasi, dan memastikan program berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Rendahnya serapan anggaran perlu menjadi perhatian bersama, terutama bagi kepala perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab mengelola dan melaksanakan program kerja. “Evaluasi terhadap kegiatan yang belum berjalan optimal harus dilakukan agar kendala yang dihadapi dapat segera diketahui dan dicarikan solusi,” ungkap Lynda Kristiane saat pimpin apel pagi di Halaman Kantor Bupati Mura, Selasa (20/10/2026).

Sekda menekankan, kedisiplinan ASN tidak hanya diukur dari kehadiran dan kepatuhan jam kerja, tapi juga dari kemampuan menyelesaikan tugas secara tepat waktu, menjalankan tanggung jawab dengan profesional, serta menghasilkan kinerja yang terukur.

“Kepala perangkat daerah diharapkan memantau secara berkala perkembangan pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran di masing-masing instansi. Apabila terdapat hambatan, baik dalam proses administrasi, pengadaan barang dan jasa, maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan, maka langkah penyelesaian harus segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Percepatan serapan anggaran juga harus tetap memperhatikan kualitas pekerjaan, transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, percepatan bukan sekadar mengejar angka realisasi, melainkan memastikan anggaran digunakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Seluruh ASN diingatkan untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan komitmen mendukung target pembangunan daerah. Dengan perencanaan yang matang, pengawasan konsisten, serta disiplin kerja yang baik, pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan lebih optimal.

Melalui penegasan tersebut, perangkat daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret memperbaiki capaian realisasi anggaran, terutama pada kegiatan yang masih terlambat. Upaya ini penting agar program pembangunan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara tepat waktu.

“Disiplin dan tanggung jawab seluruh ASN menjadi salah satu faktor pendukung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” tegasnya. (udi/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *