PALANGKA RAYA – Penanganan kasus dugaan perundungan terhadap seorang anak perempuan di kawasan Flamboyan Bawah, Kota Palangka Raya, tak cukup hanya diselesaikan melalui perdamaian. Pendampingan psikologis bagi korban dan pembinaan terhadap anak-anak yang diduga terlibat tetap menjadi perhatian agar persoalan tersebut tidak meninggalkan dampak berkepanjangan.
Semua pihak harus mengedepankan perlindungan anak dalam menangani kasus tersebut. Menurut Ketua Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya, Bush Valentino, korban membutuhkan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologis, sedangkan anak-anak yang diduga melakukan perundungan juga perlu mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dinas Sosial Kota Palangka Raya bersama instansi terkait telah menyatakan kesediaan membantu proses pendampingan. Upaya tersebut diharapkan mencakup korban, anak-anak yang diduga terlibat, serta orang tua mereka.
Keterlibatan tenaga profesional, seperti psikolog dan psikiater, juga dinilai penting agar penanganan sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak.
“Dari Dinas Sosial Kota dan melalui UPT-nya di provinsi, mereka akan mendorong adanya pendampingan, termasuk kepada pihak pelaku. Jadi, bukan hanya korban yang perlu diperhatikan, tetapi juga anak-anak yang diduga terlibat beserta orang tuanya,” ujarnya kepada awak media, Senin (19/10/2026).
Ia menjelaskan, pertemuan di lingkungan sekolah menjadi bagian dari kelanjutan penyelesaian yang sebelumnya berlangsung di Polresta Palangka Raya. Sejumlah pihak, mulai dari Dinas Pendidikan, organisasi masyarakat, Bhabinkamtibmas, kepolisian hingga pihak sekolah, turut dilibatkan untuk mencari solusi. Keterlibatan lintas sektor diharapkan mampu mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Di sini kita tahu mana yang menjadi korban dan siapa yang diduga melakukan kesalahan. Namun, kita merangkul semuanya untuk bersama-sama menjalankan langkah yang tepat. Jangan sampai sesuatu yang sudah negatif justru kita buat semakin negatif,” tegasnya.
Bush juga mengapresiasi kesediaan pihak korban untuk bertemu dengan pihak yang diduga terlibat dalam proses penyelesaian. Namun, ia mengingatkan bahwa sikap tersebut tidak berarti dampak yang dialami korban boleh diabaikan.
Pendampingan harus tetap dilakukan agar korban dapat memulihkan kondisi psikologisnya dan kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan baik.
Terkait keputusan dua pelajar yang diduga terlibat tidak lagi bersekolah di sekolah asalnya, Bush menegaskan hak pendidikan mereka tetap harus dipenuhi. Kesempatan melanjutkan pendidikan di sekolah lain perlu diberikan, tetapi harus disertai pembinaan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Walaupun mereka melakukan kesalahan, mereka tetap anak-anak yang memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Kalau memang harus bersekolah di tempat lain, hak itu tetap harus diberikan. Namun, pembinaan harus berjalan dan semua pihak perlu mengikuti aturan yang berlaku,” pungkasnya. (ter)












