PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Pemangkasan dana transfer itu akan semakin menambah beban pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin mengatakan pemangkasan anggaran yang paling terasa itu alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) turun hingga sekitar 79 persen. Kondisi tersebut sangat berpengaruh bagi daerah penghasil, termasuk Kalteng.
Menurutnya penurunan transfer terjadi hampir di seluruh daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Kondisi itu membuat pemerintah daerah harus kembali menyesuaikan program pembangunan yang telah disusun sebelumnya.
“Dengan adanya transfer daerah yang turun dratios di semua daerah, baik itu provinsi, kabupaten maupun kota, tentu menjadi persoalan. Apalagi yang kecewa itu kebanyakan daerah penghasil, baik dari perkebunan maupun tambang,” katanya, Senin (5/10).
Berdasarkan data rincian transfer daerah yang bersumber dari Kementerian Keuangan tahun 2025, DBH Kalteng tercatat turun dari sekitar Rp2,4 triliun menjadi hanya Rp504 miliar. Penurunan tersebut mencapai 79 persen. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah provinsi lain di Kalimantan, bahkan Kalimantan Utara mengalami penurunan hingga 99,5 persen.
Muhajirin menilai kebijakan tersebut perlu menjadi perhatian karena pemerintah daerah telah menyusun berbagai program pembangunan dan memiliki target yang harus dipenuhi. Terlebih, sejumlah kepala daerah juga memiliki janji politik yang harus direalisasikan kepada masyarakat.
“Kita tidak tahu kebijakan pusat ini, karena semuanya diambil alih sama pusat. Kenapa kepala daerah banyak yang kecewa, karena mereka kan banyak program, apalagi janji-janji politik,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah kini menghadapi persoalan ganda. Di satu sisi harus memenuhi tuntutan pembangunan, sementara kemampuan fiskal daerah berkurang akibat penurunan transfer pusat.
“Di satu sisi ditagih janji politiknya, di satu sisi harus mengembangkan pembangunan daerah, baik itu infrastruktur, pendidikan dan kesehatan,” tegas Muhajirin.
DPRD Kalteng berharap kebijakan transfer ke daerah tetap memperhatikan kondisi dan kontribusi daerah penghasil. Pemerintah pusat juga diharapkan membuka ruang komunikasi dengan pemerintah daerah agar penyesuaian anggaran tidak menghambat pelayanan publik serta program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.(sep/*)












