Palangka Raya

PAN Pertanyakan Rencana Suntikan Rp12 Miliar untuk SPBU, Zaini: SPBU Dibangun untuk Atasi Masalah BBM OPD

33
×

PAN Pertanyakan Rencana Suntikan Rp12 Miliar untuk SPBU, Zaini: SPBU Dibangun untuk Atasi Masalah BBM OPD

Sebarkan artikel ini
PAN Pertanyakan Rencana Suntikan Rp12 Miliar untuk SPBU, Zaini: SPBU Dibangun untuk Atasi Masalah BBM OPD.

PALANGKA RAYA – Rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp 17,9 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya 2027 mendapat sorotan Fraksi PAN DPRD Kota Palangka Raya.

Sorotan itu salah satunya mengarah pada rencana penyertaan modal Rp 12 miliar untuk pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melalui perusahaan daerah.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan, rencana tersebut telah melalui pembahasan dan kajian sebelumnya. Menurutnya, perusahaan daerah memang diarahkan tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan, tetapi juga memiliki orientasi bisnis yang dapat memberikan kontribusi terhadap daerah.

“Perusahaan daerah ini kan orientasinya bisnis. Ke depan ada beberapa kegiatan yang ingin dilaksanakan, salah satunya pembangunan SPBU,” kata Zaini, Selasa (6/10/26).

Ia menjelaskan, pembangunan SPBU tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar keuntungan. Pemko juga ingin mengatasi persoalan kebutuhan BBM untuk operasional sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Salah satu yang paling banyak membutuhkan BBM adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terutama untuk armada pengangkut sampah dari dalam kota menuju tempat pemrosesan akhir (TPA).

Selain truk pengangkut sampah, kebutuhan BBM juga mencakup kendaraan operasional, armada roda tiga dan Tosa, kendaraan di pusat daur ulang sampah hingga alat berat yang beroperasi di TPA.

Persoalan muncul setiap awal tahun anggaran. Meski APBD telah disahkan pada Desember, anggaran belum serta-merta dapat dicairkan pada 1 Januari. Di sisi lain, pelayanan persampahan tidak bisa berhenti hanya karena anggaran BBM belum tersedia.

“Selama ini kita harus mencari talangan. Ini menjadi persoalan yang terjadi bertahun-tahun dan cukup menyulitkan,” ujarnya.

Karena itu, Pemko melihat SPBU milik perusahaan daerah sebagai salah satu solusi. Pemerintah nantinya dapat bekerja sama dengan perusahaan daerah untuk memenuhi kebutuhan BBM terlebih dahulu, sembari menunggu pencairan anggaran.

Dengan skema tersebut, pemerintah tidak lagi terlalu bergantung pada mekanisme talangan ketika memasuki awal tahun anggaran.

“Harapannya nanti kita bisa bekerja sama dengan perusahaan daerah sehingga pemerintah kota bisa mendapatkan BBM terlebih dahulu sambil menunggu pencairan anggaran,” katanya.

Namun, rencana tersebut sekaligus menempatkan perusahaan daerah pada tuntutan baru. Sebab, modal Rp 12 miliar yang berasal dari APBD merupakan uang publik yang harus menghasilkan manfaat terukur, bukan sekadar menyelesaikan persoalan operasional pemerintah.

Zaini mengatakan SPBU nantinya juga diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di sisi lain, SPBU tetap ditargetkan melayani kebutuhan masyarakat umum.

Bahkan ketika terjadi kelangkaan BBM, keberadaan SPBU tersebut diharapkan dapat membantu memastikan kebutuhan pemerintah kota tetap terpenuhi.

“Ketika terjadi kelangkaan BBM, kita juga berharap pemerintah kota bisa menjadi prioritas dalam mendapatkan BBM. Tentunya SPBU tersebut juga tetap bisa melayani masyarakat,” tegasnya.

Rencana itu kini masih akan dibahas bersama DPRD. Dengan nilai penyertaan modal yang mencapai Rp 17,9 miliar secara keseluruhan, pertanyaan mengenai kelayakan bisnis, proyeksi keuntungan, target PAD, serta mekanisme pengawasan menjadi krusial sebelum uang daerah digelontorkan.

Sebab, dalih menyelesaikan kebutuhan BBM pemerintah tidak cukup menjadi alasan. Penyertaan modal harus mampu membuktikan bahwa uang APBD yang ditanamkan benar-benar menghasilkan manfaat dan tidak berubah menjadi beban baru bagi keuangan daerah. (ifa/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *