Kalimantan Tengah

Program Rekening Massal Rp11 Triliun, OJK Kalteng Tekankan Literasi dan Keterlibatan Bank Daerah

35
×

Program Rekening Massal Rp11 Triliun, OJK Kalteng Tekankan Literasi dan Keterlibatan Bank Daerah

Sebarkan artikel ini
MEDIA UPDATE : Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz saat membuka kegiatan Media Update Triwulan III di Aula OJK, Selasa (6/10). OJK UNTUK RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp11 triliun untuk program pembukaan rekening secara massal bagi masyarakat Indonesia. Program yang sebelumnya disebut menyasar lebih dari 200 juta penduduk itu menjadi bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan, dengan rencana pemberian dana awal Rp50 ribu untuk setiap rekening.

Rencana tersebut kini memasuki tahap pembahasan lebih lanjut. Pemerintah menargetkan tahap awal program mulai dijalankan pada kuartal IV 2026, dengan sasaran masyarakat berusia di atas 17 tahun yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4. Data penerima masih dalam proses pencocokan dan verifikasi bersama kementerian terkait.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah (Kalteng), Primandanu Febriyan Aziz mengatakan OJK mendukung program Satu Rekening Satu Penduduk tersebut. Namun, perluasan kepemilikan rekening menurutnya tidak cukup hanya dengan membuka rekening bagi masyarakat.

Literasi keuangan harus berjalan bersamaan agar masyarakat memahami manfaat, penggunaan hingga risiko dari rekening yang dimiliki.

“Masih rencana awal dan tentunya ini akan terus dikoordinasikan lebih lanjut karena masih tahap pembahasan secara intensif dari OJK,” ujarnya saat sesi diskusi media update OJK, Selasa (6/10).

Ia mengatakan dari sisi OJK, program tersebut dinilai positif karena dapat meningkatkan inklusi keuangan. Namun, masyarakat yang mendapatkan akses layanan keuangan juga harus mendapatkan edukasi yang memadai.

“Kalau dari OJK, guidancenya selalu dalam hal memberikan inklusi, dalam hal ini konteksnya rekening kepada masyarakat, mereka juga harus dibekali dengan literasi yang baik,” katanya.

Menurut Danu sapaan akrabnya, pembukaan rekening secara massal jangan sampai hanya membuat masyarakat memiliki rekening tanpa mengetahui cara memanfaatkannya. Pelaku industri jasa keuangan didorong ikut memberikan literasi kepada masyarakat yang menjadi sasaran program.

“Jadi bukan inklusi yang istilahnya nggak tahu apa-apa kok dibukain. Ini yang selalu kita dorong ke pelaku industri untuk melakukan literasi tersebut,” tegasnya.

Berdasarkan perkembangan pembahasan pemerintah, tahap awal program akan difokuskan kepada masyarakat kelompok desil 1 hingga desil 4 atau kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah. Setelah tahap awal berjalan, cakupan program akan diperluas ke kelompok masyarakat lainnya. Penerapan regulasi secara penuh direncanakan mulai 2027.

“Dan memang kalau kita melihat secara timeline, itu di kuartal IV 2026 sebagai tahap awal itu nanti pemerintah akan menyiapkan program pembukaan rekening ini yang diharapkan khusus untuk masyarakat kelompok desil 1 hingga desil 4,” jelas Danu.

Besarnya skala program tersebut membuat kesiapan industri perbankan menjadi salah satu hal yang turut diperhatikan. OJK masih mengikuti pembahasan pemerintah pusat terkait mekanisme, bank yang terlibat, serta kesiapan masing-masing lembaga perbankan.

Dalam perkembangan sebelumnya, pemerintah menyebut terdapat sekitar 74 juta penduduk usia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening. Jika masing-masing diberikan dana awal Rp50 ribu, kebutuhan anggaran diperkirakan sekitar Rp3,8 triliun. Angka tersebut menjadi bagian dari proses pemetaan sasaran sebelum program dijalankan lebih luas.

Danu mengatakan, perluasan akses rekening juga bukan hal baru di daerah. OJK Kalteng selama ini telah mendorong program KEJAR atau Satu Rekening Satu Pelajar yang menyasar kalangan pelajar. Program tersebut sekaligus menjadi contoh bahwa pembukaan rekening perlu disertai edukasi.

“Kemarin kita specifically di Sekolah Rakyat di Palangkaraya itu kami juga memberikan literasi dan juga sekaligus inklusi ke pelajar-pelajar yang ada di Sekolah Rakyat tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan perbankan daerah juga masih terbuka dalam program Satu Rekening Satu Penduduk. OJK akan mengikuti perkembangan kebijakan pusat dan dapat menyampaikan masukan mengenai peluang peran BPD dalam pembahasan lanjutan.

“Kalaupun ada diskusi, FGD, dan segala macam, kami juga akan menyampaikan terkait dengan peran BPD yang juga bisa ikut serta,” pungkasnya.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkecil kesenjangan akses keuangan. Sebab, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks inklusi keuangan nasional telah mencapai 93,61 persen, sementara indeks literasi keuangan berada di angka 69,57 persen.(sep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *