DPRD Kalimantan Tengah

‎Jalan Nasional Dilebari, Jalan Daerah Diperkuat

31
×

‎Jalan Nasional Dilebari, Jalan Daerah Diperkuat

Sebarkan artikel ini
‎Wakil ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Ansyari, meminta pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah agar diperkuat pada APBD 2027.

‎Hal ini menyikapi peningkatan infrastruktur jalan nasional di kawasan Barito, khususnya pekerjaan pelebaran pada ruas Ampah–Pasar Panas. Tugas pemerintah daerah dan provinsi yang menjadi kewenanganya mendukung konektivitas kawasan.

‎“Untuk jalan nasional tentu kewenangannya ada di pemerintah pusat. Kita mengapresiasi peningkatan dan pelebaran ruas nasional di kawasan Barito. Tetapi dari sisi pemerintah daerah, yang menjadi perhatian kita adalah bagaimana jalan provinsi dan jalan kabupaten yang terhubung dengan jalur nasional itu juga mendapat penanganan,” katanya, Selasa (29/9).

‎Ia mengatakan, konektivitas tidak hanya ditentukan oleh kondisi jalan nasional. Jalan daerah yang menjadi akses masyarakat menuju permukiman, fasilitas pelayanan dasar, sentra produksi dan kawasan ekonomi juga memiliki peran penting.

‎

‎Ansyari meminta pemerintah daerah menyusun skala prioritas berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing ruas yang menjadi kewenangannya. Ruas yang mengalami kerusakan maupun memiliki tingkat mobilitas masyarakat tinggi perlu mendapat perhatian dalam APBD 2027.

‎

‎“Jangan mencampur kewenangan. Jalan nasional menjadi tanggung jawab pusat, sedangkan jalan yang menjadi kewenangan provinsi maupun kabupaten harus kita dorong penanganannya melalui anggaran daerah. Yang penting semuanya saling terkoneksi,” ujarnya.

‎

‎Menurut Ansyari, peningkatan jalan nasional di kawasan Barito justru perlu menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat jaringan jalan daerah. Dengan demikian, manfaat peningkatan jalur utama dapat terhubung hingga ke wilayah permukiman dan pusat-pusat aktivitas masyarakat.

‎

‎“Kalau jalan nasional sudah diperlebar, akses jalan daerah yang menghubungkan masyarakat ke jalur tersebut juga harus diperhatikan sesuai kewenangan masing-masing. Ini yang kita harapkan dalam penyusunan APBD 2027,” tegasnya.

‎

‎Selain pembangunan, ia mengingatkan pentingnya pemeliharaan jalan dan jembatan daerah. Menurutnya, pemeliharaan secara berkala diperlukan agar infrastruktur yang sudah dibangun tetap berfungsi dan tidak membutuhkan biaya penanganan yang lebih besar ketika kerusakannya semakin parah.

‎

‎Ansyari berharap pembahasan APBD 2027 dapat mengarahkan anggaran daerah pada ruas-ruas yang benar-benar menjadi kewenangan pemerintah daerah dan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

‎

‎“Intinya, kita ingin konektivitas semakin baik. Pemerintah pusat menangani ruas nasional, sementara pemerintah daerah memperkuat ruas yang menjadi kewenangannya. Dengan begitu, jaringan transportasi dari jalan utama sampai ke akses masyarakat bisa saling menunjang,” pungkasnya.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *