DPRD Kalimantan Tengah

‎Pasar Murah Harus Tepat Sasaran dan Merata

31
×

‎Pasar Murah Harus Tepat Sasaran dan Merata

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas. ‎BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎‎PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ampera AY Mebas meminta pemerintah memperjelas pendataan masyarakat penerima manfaat program pasar murah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar diterima masyarakat sekaligus mengetahui pemerataan penyalurannya di seluruh kabupaten dan kota.

‎‎Ampera mengatakan, setiap pelaksanaan pasar murah seharusnya disertai data penerima yang jelas. Dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui jumlah masyarakat yang menerima subsidi dan mengevaluasi apakah program tersebut sudah menjangkau wilayah yang membutuhkan.

‎‎“Setiap ada pasar murah, orang yang mendapatkan itu ada namanya. Supaya jelas berapa sebenarnya orang yang masuk dan bagaimana pemerataannya di seluruh kabupaten/kota di Kalteng,” katanya, Jumat (2/10)

‎‎Menurut Ampera, keterbukaan menjadi penting karena subsidi yang diberikan pemerintah cukup besar. Selisih antara harga barang dengan nilai yang dibayarkan masyarakat menunjukkan besarnya dukungan anggaran yang harus dipertanggungjawabkan melalui program tersebut.

‎‎Ampera mencontohkan, terdapat komoditas yang nilai barangnya mencapai sekitar Rp150 ribu, tetapi masyarakat hanya membayar sekitar Rp10 ribu. Besarnya subsidi itu, membuat pendataan penerima menjadi bagian penting dalam pengawasan program.

‎‎“Itu subsidinya besar. Modal belinya itu Rp150 ribu, bayarnya Rp10 ribu. Nah, besar subsidinya,” ujarnya.

‎‎Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan pasar murah tidak hanya terkonsentrasi di satu wilayah. Distribusi harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah sehingga manfaat subsidi dapat dirasakan secara lebih merata.

‎“Jangan pelaksanaannya hanya terfokus di Palangka Raya saja. Kemarin itu ada di Bartim, coba yang menerima itu harus jelas. Namanya sudah didata dulu,” tegas Ampera.

‎‎Masukan tersebut bukan karena dirinya menemukan persoalan tertentu dalam pelaksanaan pasar murah. DPRD Kalteng mendorong pemerintah membangun sistem pendataan yang terbuka agar jumlah, identitas penerima, serta sebaran manfaat program dapat dievaluasi secara jelas.

Dengan mekanisme itu, penggunaan subsidi diharapkan semakin tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.(sep/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *