Palangka Raya

APBD Terkuras, Pemko Palangka Raya Tak Mampu Lagi Biayai Penanganan Karhutla

181
×

APBD Terkuras, Pemko Palangka Raya Tak Mampu Lagi Biayai Penanganan Karhutla

Sebarkan artikel ini
APBD Terkuras, Pemko Palangka Raya Tak Mampu Lagi Biayai Penanganan Karhutla. Ilustrasi AI

PALANGKA RAYA – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlangsung berbulan-bulan mulai memberikan tekanan terhadap keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Albert Tombak menyebut kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semakin terbatas.

Bahkan, APBD daerah disebut terancam mengalami kondisi minus saat memasuki awal Oktober 2026.

“APBD kita sudah tidak mampu lagi. Sebenarnya sampai awal Oktober APBD kita sudah minus,” kata Albert, sebagaimana dikutip dalam unggahan DetikKalimantan.

Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada keberlangsungan operasional penanganan karhutla, tetapi juga mulai menyentuh hak personel yang terlibat langsung di lapangan.

Dana Harian Personel Belum Terbayarkan

Salah satu persoalan yang mencuat adalah pembayaran dana harian atau upah bagi personel yang terlibat dalam penanganan karhutla.

Dana tersebut disebut hingga kini belum seluruhnya terbayarkan. Padahal, para personel tetap dituntut menjalankan tugas di tengah kondisi karhutla yang masih membutuhkan penanganan.

Keterbatasan anggaran membuat Pemko harus menjaga keseimbangan antara memastikan operasi penanganan karhutla tetap berjalan dengan memenuhi hak-hak personel yang berada di lapangan.

“Dampaknya tidak hanya dirasakan pada operasional penanganan. Hak petugas yang selama ini bekerja di lapangan juga ikut terdampak,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

Sebelumnya Sudah Disiapkan Anggaran Tambahan

Pemko Palangka Raya sebelumnya telah menyiapkan penguatan anggaran melalui APBD Perubahan untuk mendukung penanganan karhutla dan kebencanaan.

Namun, panjangnya periode penanganan karhutla membuat kebutuhan anggaran terus berjalan.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan operasi di lapangan sekaligus memastikan kewajiban pembayaran kepada personel dapat dipenuhi.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya menjadi persoalan pemadaman dan pengendalian api, tetapi juga berdampak terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Dengan kondisi APBD yang disebut semakin terbatas, keberlanjutan penanganan karhutla dan pembayaran hak personel kini menjadi dua persoalan yang harus berjalan beriringan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *